Batam (ANTARA) - Badan Pengusahaan (BP) Batam menyebut estimasi kerugian yang ditimbulkan akibat kericuhan saat unjuk rasa penolakan relokasi kawasan Rempang di depan kantor BP Batam pada Senin (11/9) sekitar Rp250 juta.

"Sekitar Rp250 juta, itu masih estimasi," ujar Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait di Batam, Kepulauan Riau.

Dia menjelaskan perkiraan itu dilihat dari beberapa fasilitas kantor yang hancur akibat dirusak massa pengunjuk rasa.

"Ada kaca-kaca, pagar, kendaraan, kemudian peralatan keamanan dan beberapa pohon," tambahnya.

Tuty menyebutkan pihaknya sampai saat ini masih menghitung lebih detail nilai kerugian yang ditimbulkan akibat kericuhan tersebut.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang Komisaris Besar Polisi Nugroho Tri Nuryanto mengatakan pihaknya mengamankan sebanyak 43 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas dan perusakan saat unjuk rasa tersebut.

"Ada sekitar 43 orang dari massa aksi unjuk rasa menolak relokasi di depan kantor BP Batam yang diamankan. Sebanyak 28 orang diamankan Polresta Barelang, sementara 15 orang lainnya diamankan oleh Polda Kepri," katanya.

Sebelumnya, rencana relokasi 16 lokasi Kampung Tua di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, terus mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Penolakan itu ditunjukkan dengan menggelar unjuk rasa yang diikuti ribuan orang pada Senin (11/9).

Jalannya unjuk rasa sempat diwarnai kericuhan dan bentrok antara petugas keamanan gabungan dengan massa aksi. Akibatnya, pagar dan kaca di kantor BP Batam hancur karena amukan massa yang meluapkan emosinya.