Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 14 Pengprov PSSI siap mensomasi Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin karena keberadaannya dibekukan meski proses pengangkatannya telah sesuai dengan mekanisme yang ada.

Guna melayangkan surat somasi kepada orang nomor satu di induk sepak bola Indonesia, ke-14 Pengprov PSSI ini memberikan kuasa kepada dua penasihat hukum yaitu Elza Syarief dan Rufinus.

"Kami telah diberikan kuasa oleh 14 Pengprov PSSI untuk melakukan upaya hukum yang salah satunya melakukan somasi kepada Ketua Umum PSSI," kata Elza Syarief setelah melakukan pertemuan dengan 14 Pengprov PSSI di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, pembekuan atau pencabutan SK Ketua Umum PSSI bagi 14 Pengprov ini dinilai melanggar statuta yang ada. Untuk itu pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin mencari keadilan demi kebaikan PSSI itu sendiri.

Elza mengaku meski saat ini Indonesia terbebas dari sanksi FIFA bukan berarti permasalahan yang ada diabaikan. Justru saat ini FIFA terus melakukan pengawasan terkait permasalahan yang terjadi di persepakbolaan nasional.

"Surat somasi akan kami kirimkan Rabu (1/5). Surat ini juga akan kami tembuskan ke FIFA," kata penasihat hukum lainnya, Rufinus, usai pertemuan dengan perwakilan Pengprov PSSI.

Dalam rapat di Hotel Atlet Century Senayan Jakarta, 14 perwakilan pengprov semuanya hadir meliputi wakil dari Sumut, Sumbar, Kepri, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Kaltim, Gorontalo, Sulsel, Sultra dan Maluku Utara. Posisi pengprov ini dinilai telah sah karena semuanya sudah dilantik.

Pada awalnya ada 18 pengprov yang menuntut hak saat KLB PSSI 17 Maret lalu. Hanya saja dua pengprov yaitu Jambi dan Riau mampu dituntaskan sedangkan Yogjakarta dan Sumsel masih kareteker.

"Saat KLB kami telah protes. Tapi kami diberikan angin segar untuk bersabar karena Ketua Umum berjanji status kami akan dikembalikan setelah kongres. Tapi kenyataannya berbeda," kata Wakil Ketua Pengprov Jawa Timur, Ahmad Taufik.

Ahmad Taufik menegaskan setelah KLB ternyata janji dari Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin diingkari. Justru PSSI mengeluarkan SK terkait dengan pembekuan atau pemecatan pengurus Pengprov PSSI hasil Musorprovlub per 11 April 2013.

"Makanya kami berkumpul di sini untuk mencari keadilan. Kalau hal ini tidak diluruskan maka akan menjadi bumerang," kata Ahmad Taufik dengan lantang.

Pernyataan sama disampaikan perwakilan dari Pengprov Lampung dan Kalimantan Timur. Mereka menuntut pertanggungjawaban dari Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin yang selama ini dinilai ingkar janji. (B016/I007)