Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Boediono mengatakan pemerintah dalam waktu dekat menyiapkan sejumlah paket kompensasi yang ditujukan kepada rakyat miskin sebagai tindaklanjut apabila dilakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak.

"Kompensasi tersebut tentu sesuai dengan kesepakatan eksekutif (pemerintah) dan legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat) yang memerlukan kerjasama pemerintah pusat dan daerah dalam menyalurkannya," kata Wakil Presiden Boediono ketika menutup Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2013 di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa 30 April 2013.

Rakyat miskin akan mendapat kompensasi, antara lain dalam bentuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), beasiswa bagi siswa miskin, dan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Dalam pelaksanaan kompensasi ini, dikatakan Wapres, ada berbagai hal yang bisa dipetakan menyangkut hubungan pemerintah pusat dan daerah.

Hal pertama adalah penyaluran beras untuk rumah tangga miskin (raskin)yang akan menjadi paket utama. "Apabila kita laksanakan penyesuaian BBM, kita tingkatkan dan pertajam volumenya," ujar Wapres.

Memang, diakui Wapres, penyaluran raskin di beberapa daerah masih belum berjalan dengan baik. Ia memberikan contoh temuan di lapangan di mana raskin dijual dengan selisih hingga Rp400 per kg dan dijual dengan harga Rp2.000 per kg.

Paket kompensasi kedua adalah Bantuan Siswa Miskin (BSM). BSM ini diharapkan dapat diperluas, tentunya dengan memperoleh persetujuan dari pembahasan dengan DPR. Pemberian BSM ini didasarkan pada data basis data terpadu yang telah tersedia.

"Nanti kita akan gunakan data ini sebagai dasar penentuan siswa yang berhak, dan disampaikan kepada keluarga masing-masing," kata Wapres.

Wapres memerintahkan agar dinas pendidikan di kabupaten/kota membuat dan mengirimkan rekap penerima bantuan siswa miskin sesuai jadwal. "Jangan sampai ada yang terhambat sehingga dana yang dikucurkan bisa cair tepat pada waktunya. Jangan terlalu jauh dari awal tahun anggaran," kata Wapres.

Kompensasi lain

Paket kompensasi lainnya adalah, Program Keluarga Harapan (PKH) yang sekarang sudah berjalan. PKH adalah program pemberian uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan dengan melaksanakan kewajibannya. Masalah verifikasi, katanya, adalah pekerjaan berat.

"Tapi intinya, PKH bukan bantuan langsung tunai, tapi bantuan yang ada persyaratan," ujar Wapres.

Wapres juga menyebutkan jika DPR menyetujui, maka pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Mekanisme pemberian BLSM ini melalui kantor pos.

"Peran dari pemerintah daerah sangat penting, terutama untuk alokasi BLSM," ujar Wapres.

Untuk semua paket-paket kompensasi tersebut, Wapres meminta agar data yang dipakai adalah Basis Data Terpadu sehingga semua data bersumber pada satu hulu. Dengan program yang baik dan sasaran yang tepat, maka manfaat akhir dan implementasi pemberian kompensasi bisa maksimal. (A025/S025)