1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng Jakarta Pusat
3. Jakarta Barat di Mall Citraland Jakarta Barat
4. Jakarta Selatan di lapangan parkir Samsat Jakarta Selatan dan Gudang Sarinah Pancoran Cikoko Pancoran Jakarta Selatan
6. Kota Tangerang: Palem Semi Karawaci, dan Perumnas Kecamatan Cibodas
7. Ciledug: Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang
8. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong (16.00-19.00 WIB)
9. Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur
10. Kelapa Dua: Pasar Intermoda dan Halaman G Town House Kelapa Dua
11. Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat
12. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Baru
14. Cinere: Halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB
Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Selain itu, penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan para wajib pajak menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Baca juga: Sabtu, masih tersedia Samsat Keliling di Detabek