Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan akan membuat aturan mengenai masuknya dokter dan perawat asing dari negara ASEAN, menyusul pemberlakuan pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.

"Kita akan atur secara komprehensif. Misalnya aturannya hanya tenaga-tenaga yang tidak ada yang bisa diisi tenaga asing. Misalnya di suatu tempat analisnya kurang atau spesialisnya tidak ada, ini mungkin yang bisa diisi oleh tenaga asing," kata Menkes usai Peringatan Sewindu Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) di Jakarta, Senin.

Untuk menghasilkan aturan yang komprehensif itu, Menkes mengatakan ia meminta seluruh komponen yang berkepentingan untuk dapat menyumbang pikiran dan saran dalam pembahasannya.

Aturan yang komprehensif itu disebut Menkes dibutuhkan karena Indonesia tidak dapat lagi "menutup diri" dari masuknya tenaga kesehatan asing sebagai konsekuensi dari diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN.

"Harus win-win solution sebab menutup pintu sudah tidak bisa lagi. Tapi nomor satu bagi saya adalah agar rakyat diuntungkan. Tapi dokter-dokter kita juga tidak boleh dirugikan. Ini makanya saya mengajak ayo duduk sama-sama untuk membahas," ujar Nafsiah.

Indonesia diakui Menkes merupakan salah satu negara tujuan dari dokter dan perawat dari negara ASEAN lainnya mengingat jumlah masyarakat yang banyak dan masih kurangnya jumlah dokter serta distribusi dokter yang belum merata.