Selanjutnya, penerbitan SLO itu disusul dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1138/KPTS/M/2023 Tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Stabat – Tanjung Pura Segmen Binjai – Stabat.
“Ruas tol ini sudah pernah diuji coba dengan dioperasikan secara fungsional selama mudik lebaran 2023 lalu yang dilalui lebih dari 24 ribu kendaraan,“ ujar Tjahjo dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Dengan dikeluarkannya Kepmen tersebut, Hutama Karya siap mengoperasikan jalan tol ini serta telah menyiapkan sejumlah fasilitas. Sebanyak 100 personil siaga bersama dengan personil eksisting di seksi Binjai - Stabat juga dikerahkan yang terdiri dari petugas layanan operasi, derek, ambulans hingga patroli.
Lebih lanjut Tjahjo menuturkan bahwa selama masa beroperasi tanpa tarif, Hutama Karya akan melakukan sosialisasi secara masif mengenai aturan berkendara di jalan tol.
“Kami berharap selama masa sosialisasi ini masyarakat atau pengguna jalan tol yang melintas sudah mengetahui tata tertib yang berlaku di jalan tol dan memahami bahwa aturan di jalan tol berbeda dengan jalan nasional, terutama terkait penggunaan kartu uang elektronik hingga peraturan putar balik kendaraan,” ujar Tjahjo.
Sebelumnya, Hutama Karya telah mengoperasikan Tol Binjai – Langsa Seksi Binjai – Stabat sepanjang 11,8 km sejak tanggal 11 Februari 2022.
Tjahjo menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi tata tertib yang berlaku saat melintasi jalan tol.
Baca juga: Hutama Karya: Pembangunan Tol Binjai-Pangkalan Brandan capai 79 persen
Baca juga: Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahap II segera dibangun