Semarang8 (ANTARA) - Polisi meringkus empat anggota gangster yang melakukan pembacokan terhadap seorang warga di Jalan Pengapon, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 5 September 2023 lalu.
"Empat sudah ditangkap, dua lainnya masih dalam pengejaran " kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Jumat.
Empat pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial KF (19), MDR (17) EA (19) dan AP.
Menurut dia, peristiwa penganiayaan yang melukai R.Vianto warga Kampung Sedompyong, Kelurahan Kemijen, Semarang Timur itu bermula dari tawuran antargangster beberapa saat sebelumnya.
Gangster dari kelompok para tersangka tersebut, kata dia, baru saja melakukan tawuran dengan kelompok lain di Taman Citra Satwa, Kota Semarang.
Kelompok pelaku yang berhasil menang dalam tawuran itu kemudian berusaha mengejar.kelompok yang kalah.
Saat melintas di Jalan Pengapon, para pelaku mengaku dilempar botol oleh orang tak dikenal yang berada di tepi jalan.
"Pelaku kemudian mengejar sejumlah orang yang sedang berada di sejumlah warung," katanya.
Korban yang berusaha kabur justru tertangkap dan dianiaya dengan menggunakan senjata tajam oleh pelaku.
Saat ini, polisi masih mengejar dua pelaku lain yang masih kabur.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.
Sebelumnya, seorang warga bernama R.Vianto menjadi korban pembacokan yang dilakukan sekelompok orang bersenjata tajam di Jalan Pengapon, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (5/9) dini hari.
Baca juga: Seorang pemuda jadi korban pengeroyokan gangster di Tangerang
Baca juga: Polisi ringkus 14 gangster bersenjata tajam di Jatinegara
Baca juga: Komisi III: perlu kerja sama Polri-masyarakat berantas gangster
Polisi meringkus empat anggota gangster pelaku pembacokan di Semarang
8 September 2023 14:40 WIB
Empat anggota gangster pelaku pembacokan di Semsrang dihadirkan saat pers rilia di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, Jumat (8/9/2023). ANTARA/I.C.Senjaya/aa.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023
Tags: