Jakarta (ANTARA) - Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) telah menerbitkan 1.347 Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup yang diberikan kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan sejak Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 diimplementasikan.

"Hingga tanggal 31 Agustus 2023, STR seumur hidup yang sudah terbit yaitu sebanyak 1.347, dengan rincian dokter 839, dokter spesialis 246, dokter gigi 241, dokter gigi spesialis 21," kata Sekretaris KKI Imran Agus Nurali dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Pada 8 Agustus 2023, Presiden RI Joko Widodo menandatangani Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 11 Juli 2023.

Ia mengatakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan memandatkan KKI dan Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia bertransformasi menjadi satu lembaga konsil.

Pada pasal 260 undang-undang tersebut menyatakan, setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan yang akan menjalankan praktik wajib memiliki STR yang diterbitkan oleh lembaga konsil.

Imran mengatakan KKI juga menggelar agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) bersama para pemangku kepentingan dari seluruh Indonesia yang berlangsung 7--9 September 2023 di Alam Sutera, Tangerang Selatan untuk merespons implementasi UU Kesehatan.

Imran yang juga menjabat sebagai Ketua pelaksana Rapat Koordinasi Nasional mengatakan tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan itu adalah kolaborasi KKI dengan pemangku kepentingan dalam implementasi Undang-Undang Kesehatan.

Selain itu, forum tersebut juga mengupayakan kesepakatan kerja sama dalam bentuk tindak lanjut untuk menghadapi berbagai tantangan dalam era globalisasi di bidang Kesehatan.

"Rapat Koordinasi Nasional kali ini akan menyosialisasikan implementasi tugas pokok dan fungsi Konsil menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023," katanya.

Ketua Konsil Kedokteran Indonesia Pattiselanno Roberth Johan dalam sambutan Rakernas KKI 2023 mengatakan KKI dan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) menjalankan tugas dan fungsi sesuai Pasal 450 Undang-Undang 17 Tahun 2023.

Salah satu program yang sudah diimplementasikan sesuai ketentuan tersebut adalah penerbitan STR seumur hidup bagi dokter dan dokter gigi.

Ia mengatakan STR diterbitkan oleh konsil atas nama Menteri Kesehatan RI setelah pemohon dinilai memenuhi persyaratan. STR yang diterbitkan berlaku seumur hidup, kecuali STR Internsip, STR Pendidikan, STR Adaptasi, STR Penambahan Kompetensi, STR Sementara dan STR Bersyarat.

Baca juga: Konsil Kedokteran: 254.894 dokter di Indonesia telah miliki STR

Baca juga: Pemenuhan kompetensi tetap berlaku meski STR berlaku seumur hidup

Baca juga: Kemenkes: STR dokter berlaku seumur hidup dibahas dalam RUU Kesehatan