Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan menyatakan bisnis kehutanan tetap prospektif untuk dikembangkan, meskipun memiliki risiko tinggi dan tidak "bankable".

"Perlu upaya membangun Sistem Inovasi Kehutanan (SIK) agar tersedia insentif bagi pelaku usaha sehingga bisnis kehutanan menarik untuk dikembangkan," katanya di sela pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Nasional Masyarakat Agribisnis dan Agroindustri Indonesia (DPN MAI) periode 2012-2017 di Jakarta, Sabtu.

Pengukuhan DPN MAI 2012-2017 itu sendiri dilakukan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa yang dalam pengurusan itu juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina, sedangkan Ketua Umum dijabat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad.

Sementara itu, Zulkifli Hasan yang juga sebagai anggota Dewan Pembina MAI itu menyatakan untuk melaksanakan Sistem Inovasi Kehutanan perlu memahami Pola Bisnis Kehutanan sehingga dapat diterapkan pada setiap kegiatan bisnis kehutanan.

"Bisnis kehutanan memiliki dua pola besar yakni hutan sebagai hulu dan industri hutan sebagai hilir," katanya.

Ia mengatakan perkembangan bisnis kehutanan hulu seperti Hak Pengusahaan Hutan (HPH) sebanyak 294 unit seluas lebih kurang 27,1 hektare dengan produksi log sekitar 5 juta meterkubik (m3) per tahun.

Selanjutnya, Hutan Tanaman Industri (HTI) sebanyak 244 unit seluas 9,8 juta hektare dengan produksi sekitar 14 juta m3 per tahun dan pencadangan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) seluas 700 ribu hektare.

Selain itu hutan rakyat lebih kurang 12 juta hektare yang memproduksi kayu lebih dari 25 juta m3 per tahun.

Menurut dia, bisnis kehutanan hulu menyerap tenaga kerja tidak kurang dari 200 ribu orang.

Bisnis kehutanan hulu, tambahnya, termasuk usaha hasil hutan nonkayu seperti rotan, getah, damar, madu dan lain-lain yang pelakunya lebih dari 3.500 orang.

"Oleh karena itu dengan potensi hutan yang masih sangat luas, bisnis kehutanan hulu masih sangat terbuka luas," kata Zulkifli.

Sementara itu, pada bisnis kehutanan hilir antara lain industri primer kehutanan sebanyak 354 unit dengan produksi 49,2 juta m3/tahun, industri pulp sebanyak tujuh unit dengan produksi 8,5 juta ton/tahun dan industri mebel sekitar 1.257 unit.

Selain itu, tambahnya, industri kertas sebanyak 20 unit dengan produksi 10 juta ton/tahun, industri pengolahan kayu lainnya termasuk bahan bangunan dari kayu lebih dari 2.500 unit.

"Bisnis kehutanan hilir tersebut menyerap tenaga kerja lebih kurang 790 ribu orang," katanya.

Menhut menyatakan Kementerian Kehutanan menerapkan kebijakan yang kondusif bagi dunia usaha sebagai upaya mengembangkan bisnis kehutanan antara lain membuka akses legal dalam pemanfaatan sumberdaya hutan kepada pengusaha besar maupun UKM.

"Juga, membuka akses untuk pembiayaan karena bisnis kehutanan bersifat non-bankable, menetapkan harga dasar kayu yang ditanam untuk jaminan investasi serta membebaskan legalitas kayu tanaman seperti halnya komoditas pertanian," katanya.