Sukabumi (ANTARA News) - Komisi VIII DPR mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika memberantas seluruh situs internet yang berbau pornografi.

"Dari pantauan kami 80 persen situs di internet berbau pornografi dan walaupun setiap saat ada situs tersebut yang dihapus tetapi malah semakin berkembang dengan mudahnya akses internet saat ini," kata anggota Komisi VIII DPR, Inggrid Kansil kepada Antara di Sukabumi.

Menurut Inggrid, situs yang berbau pornografi tersebut mudah sekali diakses. Dia mengaku prihatin dan khawatir dengan berkembangnya situs-situs tersebut.

Dia mendesak Keminfo bertindak ekstra memberantas atau menghapus laman internet yang menampilkan pornografi dan pornoaksi.

"Yang dikhawatirkan adalah situs tersebut dilihat oleh anak di bawah umur, maka dari itu Kemeninfo sangat berperan dalam memberantas situs-situs tidak layak ini," tambahnya.

Dia juga mengimbau para pemilik warnet untuk membatasi dan mengawasi penyewanya khususnya yang masih pelajar agar saat sedang membuka situs bisa langsung ditegur atau dengan menempelkan pengumuman dilarang membuka situs porno.

Dia menilai banyaknya tontonan di internet yang berbau pornografi membuat moral bangsa rusak sehingga semua pihak harus memberantas situs seperti ini.

"Kami pun sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membongkar penyebar atau pembuat situs porno yang ada di internet," kata Inggrid.