Jakarta (ANTARA) - Penyedia layanan identitas digital VIDA mengungkapkan hasil riset bahwa penggunaan identitas digital pada layanan digital terbukti meningkatkan kepercayaan konsumen dengan fungsi menjaga keamanan data pribadi, meningkatkan efisiensi dan akurasi, serta mempermudah sekaligus mempercepat layanan.
AVP Partner Business Development and Marketing Partnership VIDA Pribadi Hasto Kusumo, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan hal itu menunjukkan betapa pentingnya kepercayaan digital bagi pertumbuhan ekosistem digital sebagai kunci dalam akselerasi transformasi digital.
“Kepercayaan digital merupakan kunci penting dalam akselerasi transformasi digital. Penerapan pelindungan data pribadi memiliki peran yang besar dalam peningkatan kepercayaan digital karena melibatkan keamanan dan integritas informasi pribadi individu," ucap Pribadi.
Baca juga: VIDA dukung UMKM go digital lewat layanan identitas digital Dari hasil riset tersebut, sebanyak 88 persen perusahaan di Indonesia merasa perlu melakukan adopsi teknologi identitas digital guna mendorong pertumbuhan bisnis. Selain itu, dia mengatakan penerapan pelindungan data pribadi pada layanan digital juga dapat memitigasi risiko terkait penyalahgunaan data atau kebocoran informasi, memberikan kepastian hukum bahwa segala layanan berjalan sesuai etik, hingga membuka peluang ekspansi bisnis.
Pengalaman konsumen dalam transaksi elektronik khususnya terkait pelindungan data menjadi perhatian penting, terlebih ketika Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) disahkan.
Konsumen dapat beralih, mengurangi, hingga berhenti menggunakan layanan digital sama sekali jika mendapatkan pengalaman negatif terkait keamanan data. Oleh karena itu, menurut Vida, transformasi layanan digital diperlukan guna meningkatkan kepercayaan konsumen.
Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang berinduk di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), VIDA hadir sebagai solusi transformasi digital yang aman dengan kepastian penerapan pelindungan data pribadi berlandaskan hukum UU PDP yang mencakup pengendali dan pemrosesan data pribadi, penyimpanan data, dokumen tata kelola, keamanan informasi dan tinjauan berbagai data, serta kendali akses.
Tidak hanya berlandaskan UU PDP, VIDA pun memastikan kebijakan privasi seluruh layanannya sesuai dengan Permenkominfo 11/2022 dan peraturan sektoral lainnya, serta secara rutin menjalani audit eksternal mengenai praktik keamanan informasi.
“Setiap harinya, kami melayani lebih dari 1,8 juta verifikasi wajah online dan melakukan 100 transaksi per detik. VIDA berkomitmen mendorong akselerasi digital dengan memberikan layanan verifikasi identitas online, tanda tangan digital, serta autentikasi yang mudah melalui jaminan privasi dan keamanan sesuai dengan ketentuan regulasi,” kata Pribadi.
Teknologi VIDA menjamin keamanan data pribadi pengguna layanan digital di berbagai industri, mulai dari kesehatan, asuransi, transportasi
online, uang elektronik, perdagangan elektronik, pinjaman berbasis
online, perbankan, pembiayaan, hingga
safe travel.