Kupang (ANTARA News) - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendesak pemerintah DKI Jakarta dan DI Yogyakarta segera menurunkan spanduk-spanduk yang membela tindakan sebelas anggota Kopassus yang diduga membunuh empat tahanan LP Cebongan, Yogyakarta, 23 Maret lalu.

"Pesan-pesan yang terpampang dalam spanduk itu sangat tidak mendidik, menjustifikasi tindakan kriminal tak terpuji yang dilakukan oknum Kopassus," kata Koordinator TPDI Petrus Selestinus kepada pers di Kupang, Jumat.

Ia mengatakan spanduk berkonotasi mencari pembenaran tersebut muncul akibat dari pernyataan sejumlah petinggi negara yang membela tindakan oknum tersebut.

"Para petinggi negara kita menyebutkan tindakan sebelas oknum anggota Kopassus tersebut sebagai tindakan prajurit TNI-AD yang ksatria membela korsanya," kata Salestinus mengutip pernyataan tersebut.

Ia menegaskan tindakan kesebelas oknum itu bentuk kepengecutan karena dilakukan tengah malam dan menggunakan topeng.

Ketua Koalisi Warga Negara untuk Tragedi Yogyakarta Elcid Li juga mengutuk keras pembunuhan brutal empat orang warga Indonesia di LP Cebongan itu.

Indonesia adalah negara hukum dan setiap orang berkedudukan yang sama di mata hukum. Hukum tidak memandang latar belakang suku, agama, dan ras, kata Elcid.

"Tidak ada satu pun warga negara yang boleh menjadi korban extra judicial killing (pembunuhan melalui peradilan tak sah)," kata dia.