Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengecam kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Bupati Maluku Tenggara terhadap korban yang merupakan karyawan kafe miliknya.
"Kami beserta seluruh jajaran Kementerian PPPA turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Menteri PPPA mengapresiasi keberanian korban yang berinisial TSA (21) karena telah mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual yang menimpanya.
"Keberanian dari penyintas untuk menyuarakan dan melaporkan kejadian yang dialaminya merupakan kunci keberhasilan dalam penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Menteri Bintang Puspayoga.
Menteri Bintang Puspayoga mengatakan dengan keberanian para penyintas untuk melapor dapat mencegah berulangnya kejadian serupa dan memberikan efek jera bagi pelaku.
Baca juga: Menteri PPPA: Korban kekerasan seksual harus berani lapor ke polisi
Kementerian PPPA melalui tim layanan langsung berkoordinasi dengan UPTD PPA Dinas Provinsi Maluku dan menyampaikan bahwa pihak dinas sudah melakukan koordinasi dengan Polda Maluku untuk mengetahui perkembangan kasus dimaksud.
Hasil koordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Maluku diketahui bahwa pada April 2023 terjadi kekerasan seksual yang dilakukan oleh Bupati Maluku Tenggara terhadap korban TSA.
Pada 1 September 2023 kasus diproses oleh penyidik Reskrimsus Polda Maluku dengan nomor TBL/230/IX/2023/Maluku.
Pada hari yang sama, korban langsung menjalani pemeriksaan di Polda Maluku dan visum di RS Bhayangkara dengan didampingi oleh petugas UPTD PPA Maluku.
Baca juga: Pemda diminta sosialisasi berani lapor tindak kekerasan perempuan-anak
Menteri PPPA kecam kekerasan seksual oleh pejabat Maluku Tenggara
5 September 2023 20:32 WIB
Menteri PPPA Bintang Puspayoga. (ANTARA/ HO-Kemen PPPA)
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023
Tags: