Makassar (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Bahtiar Baharuddin sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Selatan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa.

Bahtiar Baharuddin dilantik bersamaan dengan delapan pj. gubernur yang sebelumnya ditunjuk oleh Presiden RI Joko Widodo

Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan diikuti dengan pembacaan Keputusan Presiden tentang Pemberhentian dengan Hormat Sejumlah Gubernur dan Wakil Gubernur.

Bahtiar Baharuddin bersama delapan pj. gubernur kemudian maju ke depan. Dengan dibimbing Tito Karnavian, sembilan pj. gubernur itu mengucapkan sumpah jabatan.

"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat negara dan bangsa," kata Tito Karnavian diikuti pj. gubernur dalam rilis Pemprov Sulsel di Makassar.

Pelantikan mereka sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2018—2023. Selain itu, Perpres 74/P Tahun 2023 tentang Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2018—2023.

Bahtiar Baharuddin menggantikan Andi Sudirman Sulaiman yang masa jabatannya telah berakhir.

Sebelum dilantik sebagai Pj. Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menjabat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri. Dia sempat dipercaya menduduki jabatan sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri.

Pria asal Bone, Sulawesi Selatan, ini menapaki karier di Kemendagri mulai dari Kasubdit Ormas Ditjen Polpum. Lulusan STPDN Jatinangor 1995 ini kemudian diangkat menjadi Kapuspen.

Dia juga pernah menjabat Kabag Perundang-undangan Ditjen Polpum Kemendagri. Bahtiar pun aktif dalam perumusan peraturan perundangan-undangan terkait dengan kepemiluan.

Dengan pengalaman yang matang dalam masalah kepemiluan, Bahtiar juga pernah diberi amanah menjadi Pj. Gubernur Kepulauan Riau.

Baca juga: Ketua DPRD Sulsel klarifikasi terkait penyampaian nama Pj gubernur
Baca juga: DPRD Sulsel batal usulkan nama calon Pejabat Gubernur