Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkapkan langkah penanganan kemiskinan ekstrem pada 2024, yaitu tetap berfokus pada tiga strategi utama.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Maliki menjelaskan bahwa tiga strategi tersebut adalah penurunan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan meminimalkan wilayah "kantong" kemiskinan.
“Pengurangan beban pengeluaran masyarakat diselenggarakan melalui program bantuan sosial, jaminan sosial, subsidi, kebijakan stabilitas harga, dan/atau program bantuan lainnya yang dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Kebijakan diarahkan pada perbaikan ketepatan sasaran program bantuan sosial melalui satu data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek),” kata Maliki saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.
Untuk peningkatan pendapatan masyarakat, kata dia, diselenggarakan melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat. Dia menjelaskan upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem akan didorong melalui pelaksanaan padat karya tunai, optimalisasi Padat Karya Tunai Desa (PKTD), serta peningkatan pendampingan dan pelatihan usaha.
Sementara meminimalkan wilayah kantong kemiskinan dilaksanakan melalui sinergi kebijakan peningkatan produktivitas dan pemberdayaan ekonomi. Salah satunya, kata dia, melalui pemenuhan pelayanan dasar, seperti peningkatan akses layanan dan infrastruktur pendidikan, layanan dan infrastruktur kesehatan, serta infrastruktur sanitasi air minum layak.
“Tiga strategi ini didukung dengan beberapa strategi kebijakan, yakni peningkatan data dan sasaran, perencanaan anggaran berbasis bukti, integrasi program, peningkatan akses ke pasar kerja, meningkatkan akses infrastruktur dan pelayanan dasar, melibatkan partisipasi masyarakat, serta koordinasi lintas sektor,” katanya.
Baca juga: Bappenas: Penanganan kemiskinan ekstrem dapat gunakan SIPD
Maliki mengatakan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang memiliki tiga fokus utama juga dilakukan pemerintah untuk menghapus kemiskinan ekstrem. Langkah tersebut seperti meningkatkan akurasi penentuan sasaran melalui pengembangan dan pemadanan basis data.
“Hal ini melibatkan integrasi dan harmonisasi berbagai sumber data, seperti penyasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE), Regsosek, data kependudukan, data pembangunan berkelanjutan (SDGs), dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” katanya.
Berikutnya, kata dia, mempercepat konvergensi, perencanaan, program, dan penganggaran. Menurut dia, hal itu mencakup penandaan kebijakan, program, dan anggaran pada Kementerian/Lembaga yang terkait dengan kemiskinan ekstrem di tingkat pusat maupun daerah.
Selain itu menurut dia, pemerintah juga mengoptimalkan koordinasi serta meningkatkan kualitas pelaksanaan program. Dia mengatakan langkah tersebut dijalankan melalui pengawasan dan evaluasi periodik untuk memastikan efektivitas program pengentasan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem.
Selain itu, kata Maliki, peningkatan alokasi anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 sebanyak 12,4 persen dari proyeksi APBN 2023, merupakan salah satu komitmen pemerintah untuk memastikan perlindungan bagi seluruh penduduk.
Pemerintah menganggarkan perlinsos mencapai Rp439,1 triliun dan meningkat menjadi Rp493,5 triliun dengan tujuan untuk menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem.
Baca juga: Menko Airlangga sebut Reforma Agraria dapat atasi kemiskinan ekstrem
Baca juga: Suharso: Anggaran perlinsos sejalan dengan turunnya kemiskinan ekstrem
Bappenas ungkap strategi penanganan kemiskinan ekstrem pada 2024
5 September 2023 17:48 WIB
Plh Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas Maliki (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Sella Panduarsa Gareta
Copyright © ANTARA 2023
Tags: