"Sesuai Pasal 169 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat Rapat Paripurna Penandatangan MoU APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023, di Jakarta, Selasa.
DPRD Provinsi DKI Jakarta juga telah menerima surat dari Penjabat Gubernur DKI Jakarta Nomor 466/UD.00.02 pada 18 Agustus 2023 perihal penyampaian Rancangan KUPA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023.
"Menindaklanjuti surat Penjabat Gubernur DKI Jakarta, DPRD telah melaksanakan pembahasan sesuai mekanisme ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Baca juga: Paripurna DPRD DKI tetapkan Perda APBD 2023 senilai Rp83,7 triliun
Ia menuturkan sesuai pasal 16 ayat 6 PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang menyebutkan bahwa KUPA-PPAS yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.
"Berdasarkan Rapat Badan Musyawarah pada 31Agustus 2023 disepakati Rapat Paripurna dimaksud dilaksanakan Senin, 4 September 2023," katanya.
Saat rapat paripurna, Pj Gubernur bersama Ketua dan dua wakil DPRD DKI Jakarta melakukan penandatanganan MoU Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta telah menuntaskan pembahasan dan pendalaman KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2023, Jumat (25/8).
Baca juga: DPRD dan Pemprov DKI sepakati penambahan biaya tak terduga pada 2023
APBD 2023
“Pendapatan Daerah itu ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp48,2 triliun, pendapatan transfer Rp19,5 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah Rp1,9 triliun," jelas Michael.
Sedangkan Penerimaan Pembiayaan itu dari SiLPA Rp8,6 triliun, pinjaman daerah Rp295 miliar dan penerusan pinjaman pembangunan MRT Jakarta Rp295 miliar.
Sementara untuk Belanja Daerah diproyeksikan Rp71,3 triliun terdiri dari belanja operasi Rp59,1 triliun, belanja modal Rp11,1 triliun, belanja tak terduga Rp675 miliar dan belanja transfer Rp356 miliar.
Baca juga: DPRD DKI dukung penuh tiga program prioritas APBD 2023