Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi bertemu Menlu Peru Cecilia Gervasi Diaz di Jakarta, Senin (4/9), guna membahas kerja sama bilateral dan kawasan.

Dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Selasa, disebutkan bahwa kedua menlu menyambut baik Sidang Komisi Bersama ke-4 dan Forum Konsultasi Bilateral ke-5 yang dilaksanakan Agustus lalu.

“Mereka sepakat menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan aksi konkret, termasuk mempercepat pembaharuan perjanjian bebas visa untuk paspor diplomatik dan dinas,” kata Kemlu RI dalam pernyataannya.

Indonesia dan Peru sepakat membentuk Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) Indonesia-Peru pada 15 Agustus 2023.

Perjanjian itu diyakini akan mendorong kerja sama perdagangan yang lebih seimbang dan saling menguntungkan, dengan target penyelesaian perundingan diharapkan pada akhir 2024.

Lebih lanjut, Menlu Retno mengundang perusahaan-perusahaan Peru untuk menghadiri Forum Bisnis Indonesia-Amerika Latin dan Karibia (INA-LAC Business Forum)serta Trade Expo Indonesia (TEI) untuk meningkatkan perdagangan kedua negara.

Terkait isu kawasan, Menlu Diaz menegaskan dukungan Kemlu terhadap keketuaan Indonesia di ASEAN, termasuk upaya menjadikan Asia Tenggara sebagai pusat pertumbuhan.

Indonesia menjabat sebagai Keketuaan ASEAN pada 2023 dengan mengangkat tema "ASEAN Matters Epicentrum of Growth".

Sebelumnya Indonesia telah menyelenggarakan KTT Ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, NTT pada Mei 2023. Lalu rangkaian KTT Ke-43 ASEAN diselenggarakan pada 4-7 September 2023 di Jakarta.

Diaz juga mendukung sentralitas ASEAN dalam menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran kawasan.

Sebagai Presiden Pro Tempore Aliansi Pasifik, Peru mengharapkan peningkatan kerja sama dengan ASEAN dan menyampaikan keinginan menjadi mitra pembangunan ASEAN.

Menlu Diaz kemudian mengundang kehadiran Indonesia pada KTT APEC 2024 di Peru.

Baca juga: Indonesia-Peru luncurkan perjanjian kemitraan dagang
Baca juga: BNN RI dan Peru perkuat kerja sama atasi permasalahan narkotika