Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian, MS Hidayat, menghimbau kepada buruh beraksi secara damai menjelang Hari Buruh (May Day) pada 1 Mei mendatang.

"Mudah-mudahan semuanya berjalan secara damai dan saya sedang mengupayakan dialog antar pimpinan buruh dan pemerintah, agar itu bisa terjadi menjelang dan sesudah 1 Mei," ujar Hidayat, pada Inacraft 2013, di Balai Sidang Jakarta, Senayan, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, setiap 1 Mei organisasi buruh biasanya berdemonstrasi. "Itu sah aja, asal jangan anarki dalam menyampaikan aspirasi. Suarakan dengan baik dengan melakukan pembicaraan tripartit. Pengusaha pemerintah dan buruh bisa membicarakan pembicaraan, biar tidak buntu, Apindo juga ga mogok," ujar dia.

Terkait dengan pengusaha yang dipenjara karena membayar gaji buruhnya di bawah upah minimum regional/provinsi. Ia mengaku baru mendengar soal tersebut.

"Ini baru kasus yang saya dengar, akan saya pelajari. Saya akan coba tanggulangi. Masalah-masalah begini mestinya pemerintah ikut campur," ujar Hidayat.

Sebelumnya, Chandra, pengusaha Surabaya yang memiliki 53 karyawan divonis satu tahun penjara karena mengupah buruhnya di bawah UMR.


Oleh Pengadilan Negeri Surabaya, dia divonis bebas. Jaksa Penuntut Umum pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan dikabulkan. "Dan menjatuhkan pidana denda Rp 100 juta," kata pejabat resmi MA yang tak mau disebut namanya. (*)