Menteri ATR serahkan 260 sertifikat kepada warga dan Pemda di Sultra
4 September 2023 14:27 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto siap menyerahkan sertifikat tanah secara langsung kepada masyarakat dalam kunjungan kerjanya ke Kelurahan Labibia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (4/2023). ANTARA/Aji Cakti.
Kendari, Sulawesi Tenggara (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 260 sertifikat kepada masyarakat dan pemerintah daerah atau Pemda di Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Ini merupakan upaya Kementerian ATR/BPN memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus meminimalisir risiko masalah pertanahan," ujar Hadi di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin.
Adapun dari total sertifikat yang diserahkan di antaranya terdapat Sertifikat Hak Pakai bagi pemerintah daerah, Sertifikat Hak Pakai bagi pemerintah desa, Sertifikat Hak Pakai bagi pemerintah provinsi, serta sertifikat aset Barang Milik Negara (BMN) yang penyerahannya dilangsungkan di Rumah Jabatan Gubernur Sultra di Kota Kendari.
Saat di Kendari, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan 12 sertifikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door langsung kepada warga di Kelurahan Labibia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Melalui penyertifikatan ini diharapkan dapat memitigasi potensi penyalahgunaan aset yang bisa menimbulkan kerugian keuangan negara," kata Hadi.
Jika dilihat dalam capaian satu tahun terakhir, Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset negara melalui program sertifikasi tanah-tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai kurang lebih Rp643,9 triliun.
Dari hasil penyertifikatan tanah sendiri, selain menyelamatkan aset negara, sejak tahun 2017-2023 nilai pertambahan yang dihasilkan dari pendapatan Pajak Penghasilan (PPH), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta Hak Tanggungan, negara telah mendapatkan nilai pertambahan ekonomi (economic value added) sebanyak kurang lebih Rp5.793 triliun.
Adapun Provinsi Sultra memberikan kontribusi dalam pertambahan nilai ekonomi selama 1 tahun pada tahun 2022 mencapai kurang lebih Rp4,48 triliun.
Pertambahan itu meliputi Rp4,4 triliun dari Hak Tanggungan, kemudian Rp8,9 miliar dari PNBP, Rp50,4 miliar dari BPHTB, dan Rp17,6 miliar dari PPH.
Baca juga: Menteri ATR/BPN serahkan 10.668 sertifikat untuk warga Kepri
Baca juga: Menteri ATR: Pengukuran tanah berkualitas kunci capai target PTSL
Baca juga: Menteri ATR/BPN serahkan sertifikat hak pakai Candi Muaro Jambi
"Ini merupakan upaya Kementerian ATR/BPN memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus meminimalisir risiko masalah pertanahan," ujar Hadi di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin.
Adapun dari total sertifikat yang diserahkan di antaranya terdapat Sertifikat Hak Pakai bagi pemerintah daerah, Sertifikat Hak Pakai bagi pemerintah desa, Sertifikat Hak Pakai bagi pemerintah provinsi, serta sertifikat aset Barang Milik Negara (BMN) yang penyerahannya dilangsungkan di Rumah Jabatan Gubernur Sultra di Kota Kendari.
Saat di Kendari, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan 12 sertifikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door langsung kepada warga di Kelurahan Labibia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Melalui penyertifikatan ini diharapkan dapat memitigasi potensi penyalahgunaan aset yang bisa menimbulkan kerugian keuangan negara," kata Hadi.
Jika dilihat dalam capaian satu tahun terakhir, Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset negara melalui program sertifikasi tanah-tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai kurang lebih Rp643,9 triliun.
Dari hasil penyertifikatan tanah sendiri, selain menyelamatkan aset negara, sejak tahun 2017-2023 nilai pertambahan yang dihasilkan dari pendapatan Pajak Penghasilan (PPH), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta Hak Tanggungan, negara telah mendapatkan nilai pertambahan ekonomi (economic value added) sebanyak kurang lebih Rp5.793 triliun.
Adapun Provinsi Sultra memberikan kontribusi dalam pertambahan nilai ekonomi selama 1 tahun pada tahun 2022 mencapai kurang lebih Rp4,48 triliun.
Pertambahan itu meliputi Rp4,4 triliun dari Hak Tanggungan, kemudian Rp8,9 miliar dari PNBP, Rp50,4 miliar dari BPHTB, dan Rp17,6 miliar dari PPH.
Baca juga: Menteri ATR/BPN serahkan 10.668 sertifikat untuk warga Kepri
Baca juga: Menteri ATR: Pengukuran tanah berkualitas kunci capai target PTSL
Baca juga: Menteri ATR/BPN serahkan sertifikat hak pakai Candi Muaro Jambi
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023
Tags: