Bandung (ANTARA News) - Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji akan menghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, jika eksekusi terhadap dirinya berhasil dilakukan oleh tim gabungan dari Kejati DKI Jakarta, Jabar dan Kejari Bandung.

"Kalau eksesusi beres, maka akan di bawa ke sini (Lapas Sukamiskin)," kata Kepala Lapas Sukamiskin Endang Sudirman, ketika dihubungi melalui telepon, Rabu.

Menurut dia, saat ini pihaknya telah menyiapkan ruang tahanan di bagian blok utara Lapas Sukamiskin Bandung untuk Susno Duadji.

Kabar akan dijebloskan Susno Djuadi ke Lapas Sukamiskin juga dibenarkan oleh salah seorang petugas kejaksaan yang berada di kediaman Susno.

"Iya benar, di bawa ke sana nantinya," kata petugas kejaksaan yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat I Wayan Dusak menambahkan pihaknya tidak akan membedakan-bedakan perlakuan warga binaan di Lapas Sukamiskin termasuk untuk Susno Duadji.

"Pokoknya semua kita perlakukan sama, baik dari fasilitas dan lainnya. Termasuk televisi pun tidak kami sediakan," katanya.

Sampai pukul 15.05 WIB, petugas gabungan dari Kejati Jakarta, Kejati Jabar, dan Kejari Bandung masih melakukan upaya eksekusi terhadap Susno Duadji di rumah mewahnya yang terletak di Kompleks Jalan Pakar Raya No 6 Kelurahan Ciburial Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.