Adapun waktu operasional yang berlaku, yakni Senin sampai Jumat pada hari kerja (weekdays) pukul 05.00 sampai pukul 24.00 WIB.
"Lalu Sabtu sampai Minggu (akhir pekan/weekend) atau hari libur pukul 05.00 sampai pukul 24.00 WIB," ujar Effendi.
Baca juga: DPRD DKI sambut baik Parlemen Hanoi pelajari pembangunan MRT Jakarta
Baca juga: Tarif TransJakarta, MRT, LRT saat HUT ke-496 Jakarta hanya Rp1
Sedangkan di luar jam sibuk setiap 10 menit.
Sejauh ini, kata Effendi, layanan yang dihadirkan ke masyarakat telah berstandar internasional dengan ketepatan waktu mencapai 99,9 persen sehingga para delegasi KTT ASEAN mendapatkan pengalaman terbaik selama berada di Jakarta.
Para delegasi juga dapat berwisata menikmati sejumlah pemandangan yang indah di sepanjang jalur MRT Jakarta.
MRT Jakarta juga akan mengikuti arahan lebih lanjut dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terkait kebijakan waktu operasional.
"Apabila ada perubahan mengenai jadwal operasional akan disampaikan lebih lanjut," ujar Effendi.