Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), membantah penghentian pembangunan Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang atau JLNT Casablanca dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Bukan kami yang menghentikan pembangunan," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan bahwa penghentian proyek pembangunan tersebut diputuskan oleh kontraktor. "Mungkin dihentikan karena tidak dibayar," katanya.

Ahok menjelaskan, jika menurut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) proyek tersebut bisa dilanjutkan maka proses pembangunan akan dilanjutkan lagi.

"Kami nggak akan bisa bayar kalau hasil audit belum keluar," katanya.

Tentang dugaan penghentian proyek pembangunan jalan yang membentang dari Tanah Abang, Karet, Casablanca, hingga Kampung Melayu tersebut karena Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta masih punya utang Rp20 miliar pada PT. Adhi Karya, Ahok mengatakan dia sudah menerima laporan itu.

"Menurut laporan, hutangnya memang Rp20 miliar," katanya.

Ia menjelaskan pula bahwa pembangunan proyek itu bisa dilanjutkan oleh pembangun yang berbeda melalui tender ulang.

"Tapi kalau kerja pembangun sebelumnya bagus ya dilanjutkan saja," katanya.