Menperin Akan Revisi Target Pertumbuhan Industri 2006
30 Juni 2006 17:35 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian (Menperin), Fahmi Idris, akan merevisi target pertumbuhan industri 2006 yang ditargetkan senilai 7,7 persen, menyusul melemahnya kinerja sejumlah industri yang selama ini memberi kontribusi besar bagi perekonomian nasional.
"Memang rada berat," ujarnya ketika ditemui di kantornya, di Jakarta, Jumat, menanggapi pertumbuhan ekonomi nasional sampai semester pertama tahun ini.
Hal itu, lanjut dia, lantaran sejumlah industri yang memiliki bobot pertumbuhan yang besar, seperti Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), otomotif, dan elektronik, rata-rata perkembangan dan pertumbuhannya terhambat.
"Konsekuensi dari itu, target pertumbuhan kita terpengaruh," katanya.
Menanggapi apakah akan ada revisi target pertumbuhan tahun ini, Fahmi mengatakan, "Pastilah, yang tidak bisa diubah itu Al Qur`an dan Injil, yang lain gampang. UUD saja bisa."
Hanya saja, ia tidak bersedia menyebut revisi target pertumbuhan industri 2006 tersebut. Namun, ia optimistis, pertumbuhan 2006 akan lebih baik.
Berdasarkan data Deperin, pada triwulan pertama 2006 pertumbuhan industri rata-rata hanya tumbuh 2,83 persen, atau turun dibandingkan periode yang sama pada 2005 yang tumbuh 7,53 persen.
Sejumlah industri mengalami pertumbuhan negatif, yaitu kelompok industri tekstil, barang kulit, dan alas kaki (minus 0,28 persen), industri barang kayu dan hasil hutan (minus 5,76 persen), industri kertas dan barang cetakan (minus 4,25 persen) serta semen dan barang galian bukan logam (minus 6,24 persen).
Sedangkan, industri non-migas yang masih tumbuh positif cukup tinggi adalah kelompok industri alat angkut, mesin, dan peralatan (9,82 persen), logam dasar besi dan baja (2,87 persen), kelompok industri pupuk, kimia, dan barang karet (1,96 persen) dan kelompok industri makanan, minuman, dan tembakau (1,27 persen).
Menanggapi soal target pertumbuhan industri 2007 yang sangat optimistis, yaitu 8,1 persen, Fahmi mengatakan bahwa hal itu dilakukannya lantaran potensi pertumbuhan industrinya ada.
"Apalagi, dengan adanya pola anggaran kita yang beda, yang bisa kita jadikan dukungan untuk itu," ujar Fahmi.
Pola anggaran Deperin yang berbeda dibandingkan biasanya lantaran departemen itu akan memberikan dukungan biaya terhadap sub-sektor industri tertentu yang memiliki potensi ekspor dan bobot kontribusi yang besar terhadap perekonomian nasional.
Deperin dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR-RI awal pekan ini mengajukan restrukturisasi permesinan industri TPT senilai Rp1,2 triliun. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006
Tags: