Baca juga: Stafsus Menag dorong Itjen manfaatkan ruang digital untuk pengawasan
Media, kata Faisal, diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan program Kemenag. Ia mencontohkan, Kemenag memiliki program Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Gratis.
Seringkali, sambungnya, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag masih mendapatkan pengaduan terkait adanya pungutan nikah di KUA. Ternyata, biaya dikeluarkan oleh calon pengantin, lantaran mereka tidak melakukan pendaftaran sendiri ke KUA, melainkan meminta bantuan orang lain.
Baca juga: Itjen Kemenag kirim pegawai untuk perkuat kompetensi SDM ke Australia
Baca juga: Itjen Kemenag kawal implementasi moderasi beragama di Kanwil dan PTKN
"Kami berharap upaya ini dapat mewujudkan KUA yang bebas pungutan. Sebagaimana amanah Pak Menteri untuk memastikan pelayanan publik di Kemenag jadi lebih baik," ujarnya.
Irjen Faisal juga memastikan bahwa upaya perbaikan birokrasi ini bukan hanya dapat mengubah infrastruktur, tapi sekaligus mengubah kultur dan mental.