Kapuas Hulu (ANTARA) - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengingatkan kepala desa (Kades) di daerah itu untuk hati-hati dalam menggunakan dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Saya banyak terima laporan pengelolaan dana desa tidak transparan jadi berhati-hatilah menggunakan dana desa jangan sampai tersandung hukum," kata Fransiskus Diaan, di Putussibau Kapuas Hulu, Jumat.

Dikatakan Fransiskus, pemerintah telah memberikan kewenangan khusus kepada desa untuk mengelola dana desa untuk membangun desanya masing-masing dengan tujuan memajukan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat di desa.

Diketahui, dana desa untuk 278 desa di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2023 sebesar Rp241,91 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut dia, dalam kucuran dana desa tersebut pemerintah juga menyertai petunjuk teknis dengan aturan yang berlaku, agar penggunaan dana desa sesuai peruntukan dan tepat sasaran.

Meskipun secara umum pengelolaan dana desa sudah cukup baik, namun Fransiskus mengaku masih banyak menerima laporan ada desa yang tidak transparan dalam pengelolaan dana desa.

"Seharusnya dikelola dengan transparan melibatkan masyarakat melalui musyawarah desa, sehingga tidak menimbulkan persoalan," ucapnya.

Oleh sebab itu, Fransiskus menekankan agar kepala desa di Kapuas Hulu melakukan aturan yang berlaku dan saling terbuka dalam mengelola dana desa, hal tersebut untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan dana desa.

"Dana desa itu untuk membangun desa, baik itu pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat serta mengembangkan potensi di desa melalui BUMDes," kata Fransiskus.

Terkait pengelolaan dana desa, pada Rabu (30/8) tiga desa di wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat menerima penghargaan terkait pengelolaan keuangan dana desa terbaik dari Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Putussibau di daerah setempat.

Ketiga desa yang mendapatkan penghargaan tersebut yaitu Desa Dalam, Desa Engkrangas dan Desa Titian Kuala yang berada di Kecamatan Selimbau.

Baca juga: Kapuas Hulu punya potensi ekowisata pengamatan burung rangkong

Baca juga: Kapuas Hulu kembangkan wisata lintas batas negara

Baca juga: Pendapatan negara dari hasil ekspor di PLBN Badau capai Rp8,7 miliar