Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mewajibkan peserta didik di Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menggunakan masker ketika berada di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani di Palangka Raya, Jumat mengatakan hal tersebut diberitahukan kepada pihak sekolah melalui surat nomor 800/2306/Disdik.Um-Peg/VIII/2023 yang menyatakan bahwa kualitas udara di kota setempat mengalami penurunan.
"Berdasarkan rilis dari kementerian Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa kualitas udara di Palangka Raya menurun, maka hal tersebut dapat mengganggu kesehatan para peserta didik mewajibkan peserta didik dan para guru menggunakan masker saat beraktivitas ruangan," kata Jayani.
Pada poin kedua dalam surat tersebut yang sudah dikirim ke setiap sekolah, mengimbau kepada seluruh peserta didik untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Ketiga, Sekolah juga diminta untuk meniadakan kegiatan upacara, olahraga dan senam bersama di luar ruangan apabila kondisi cuaca tidak memungkinkan.
"Poin yang keempat berbunyi, sekolah untuk memantau kondisi kualitas udara di Kota Palangka Raya dan satuan pendidikan bisa mendownload aplikasi ISPUnet yang dikeluarkan oleh kementerian Lingkungan Hidup," bebernya.
Orang nomor satu di Disdik Kota Palangka Raya tersebut juga meminta kepada seluruh satuan pendidikan, agar dapat menjalankan surat yang sudah diedarkan tersebut.
Jangan sampai dengan kondisi cuaca seperti ini, peserta didik yang turun ke sekolah malah sakit akibat menghirup udara yang sedang mengalami penurunan kualitas tersebut.
"Saya mengharapkan para orang tua peserta didik juga memperhatikan kondisi cuaca di daerah kita, karena saat ini sedang terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kualitas udara di kota kita mengalami penurunan," demikian Jayani.
Sekedar di ketahui, kasus karhutla di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah saat ini terus terjadi. Bahkan sudah ada puluhan hektare yang terbakar. Instansi terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Palangka Raya, TNI-Polri serta instansi lainnya juga bahu-membahu menangani persoalan tersebut agar Kota Palangka Raya terbebas dari yang namanya kabut asap akibat karhutla.
Baca juga: BMKG minta warga waspada potensi karhutla di Kalteng
Baca juga: BPBD Palangka Raya padamkan kebakaran di 30,04 hektare lahan gambut
Baca juga: BPBD catat 56 kasus kebakaran hutan dan lahan di Palangka Raya
Kualitas udara Palangka Raya menurun peserta didik wajib pakai masker
1 September 2023 17:29 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani. ANTARA/Adi Wibowo
Pewarta: Adi Wibowo
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2023
Tags: