Badung (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Deputyship of Human Resources Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi menandatangani kerja sama perlindungan dan penempatan tenaga kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi, di Badung, Bali, Jumat.

Sekretaris Utama BP2MI Rinardi mengatakan Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi mempunyai pandangan yang sama bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pelindungan tenaga kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi dengan membangun mekanisme rekrutmen dan penempatan yang aman, tertib, dan teratur berdasarkan prinsip saling menguntungkan, menghormati, adil, bermartabat, dan transparan melalui program "government to government" (G to G).

Program G to G untuk Indonesia dengan Arab Saudi sendiri merupakan kerja sama keempat setelah sebelumnya membangun hubungan dengan tiga negara lain, yakni Jepang, Jerman, dan Korea Selatan.

"Ini merupakan tonggak penting dalam sejarah perjalanan menciptakan kerja sama ketenagakerjaan yang lebih luas bagi Indonesia dan Arab Saudi di bidang kesehatan," kata Rinardi.

Menurut dia, kerja sama ini merupakan wujud komitmen kedua negara untuk menghadirkan pelindungan maksimal dalam penempatan tenaga kesehatan Indonesia ke Kerajaan Arab Saudi.

Selain itu, kerja sama itu menitikberatkan peningkatan pelayanan pasien dan berkontribusi kesejahteraan pekerja migran khusus kesehatan Indonesia.

Untuk mencapai tujuan ini, kedua belah pihak menyepakati beberapa poin penting, antara lain pertama, penegasan kembali komitmen bersama bahwa program "government to government" akan menjadi satu-satunya mekanisme yang diakui kedua pemerintah untuk perekrutan dan penempatan tenaga kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi dalam dua kategori pekerjaan sebagaimana disepakati dalam pengaturan pelaksanaan.

Baca juga: Imigrasi gratiskan pembuatan paspor untuk pekerja migran Indonesia
Baca juga: BP2MI imbau calon PMI gunakan jalur resmi agar terjamin keselamatannya


"Kedua, berkomitmen untuk melakukan pertemuan rutin guna memantau dan mengevaluasi pelaksanaan, peraturan pelaksanaan, dan mendiskusikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi tenaga kesehatan Indonesia di Arab Saudi, seperti permasalahan kualifikasi pekerjaan, jam kerja, tes prometrik, dan hal-hal terkait lain yang menjadi perhatian bersama," kata Rinardi.

Pada poin ketiga, kedua belah pihak mengakui pentingnya kontrak kerja sebagai dasar hukum tenaga kesehatan Indonesia bekerja di Arab Saudi dan berkomitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan terkait di negara masing-masing untuk pelaksanaan peraturan pelaksanaan ini.

"Ini bukan sekadar hanya 'signing', tetapi 'implementing' dari ini karena kedua belah pihak harus saling menguntungkan mereka mendapatkan tenaga kesehatan profesional dan teruji, di sisi lain kita mendapatkan keuntungan tenaga kita di tempat-tempat layanan kerajaan Arab Saudi," kata Rinardi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan (Dirjen Nakes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arianti Anaya mengatakan kerja sama G to G sendiri sejauh ini terbukti menghasilkan para perawat yang profesional per tahunnya.

Dia mengatakan pasar tenaga kerja di Arab Saudi sangat besar untuk dijajaki, di mana permintaan tiap tahunnya mencapai 1.000 tenaga kesehatan.

"Arab Saudi telah meminta sekitar 1.000 tenaga kerja kesehatan yang akan ditempatkan di berbagai rumah sakit di Arab Saudi. Ini kita akan penuhi permintaan tersebut," kata Arianti.

Di Kemenkes, kata dia, ada 38 poltekes yang siap menghasilkan perawat cukup banyak dan saat ini sedang membuka kelas internasional untuk perawat guna meningkatkan kompetensi para perawat agar terserap ke pasar kerja internasional.

"Jadi dari awal mereka sudah dibiasakan dengan 'modeling' kelas internasional. Dengan itu, mudah-mudahan banyak perawat kita yang dikirim ke sana," kata Arianti.