Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan belum mengetahui soal pernyataan Partai Demokrat soal kesepakatan sepihak terkait kerja sama NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk mengusung pasangan Anies-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

"Ya enggak ngerti, tanya sama Demokrat, Demokrat yang menyampaikan itu seperti apa karena kami sendiri belum dengar," kata Ali di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis malam.

Ali juga mengatakan belum ada komunikasi antara NasDem dan Demokrat soal kabar tersebut. "Enggak belum. Belum sempat," ucapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menyebut duet Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan bakal calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) mengkhianati Piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

Baca juga: Kader Demokrat copot baliho Anies-AHY selepas kerja sama PKB-NasDem

Baca juga: Surya Paloh ragukan hasil survei soal Anies Baswedan
"Rentetan peristiwa yang terjadi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat perubahan, pengkhianatan Piagam Koalisi yang telah disepakati ketiga parpol," kata Teuku dalam siaran pers Demokrat yang diterima di Jakarta, Kamis.

Teuku menyebut Anies mengkhianati apa yang telah ia sampaikan bahwa dirinya memilih Ketua Umum Partai Demokrat AHY sebagai bakal cawapres.

"Termasuk, pengkhianatan terhadap apa yang telah disampaikan sendiri oleh bakal capres Anies Baswedan yang telah diberikan mandat untuk memimpin Koalisi Perubahan," imbuh Teuku.

Dalam siaran pers tersebut, Teuku mengungkapkan bahwa sejati-nya Anies telah memilih AHY sebagai bakal cawapres. Teuku menyebut Anies telah menyampaikan kepada AHY terkait keinginannya itu.

Baca juga: Demokrat sebut duet Anies-Cak Imin khianati piagam koalisi
Namun pada Selasa (29/8) malam, di NasDem Tower, Jakarta, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menetapkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cak Imin sebagai bakal cawapres Anies.

Sehari kemudian, sambung dia, pada Rabu (30/8) Anies tidak menyampaikan secara langsung menyampaikan keputusan itu kepada pimpinan tertinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat sebagai parpol yang tergabung dalam KPP.