Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku pihaknya mendapatkan laporan pengaduan dari masyarakat terhadap 29 perusahaan investasi "bodong".
Dewan Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti Soetiono di Jakarta, Senin mengatakan, informasi terkait 29 perusahaan itu didapat dari nasabah yang mengadu ke contact centre OJK.
"Kami mendapatkan tambahan pengaduan. Semula ada 20 perusahaan, tapi kemudian bertambah lagi menjadi 29 perusahaan. Kami teruskan aduan dari nasabah itu ke Satgas Investasi, karena bukan lagi wilayah yuridiksi OJK," ujarnya di sela sosialisasi pasar modal khusus perempuan.
Ia mengemukakan perusahaan investasi "bodong" itu telah ditindaklanjuti penanganannya oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia yang merupakan salah satu elemen Satgas Investasi. Selain itu, ada juga yang penanganan kasusnya masih di telaah dalam forum koordinasi Satgas Investasi.
Namun, Kusumaningtuti enggan menyebut identitas 29 perusahaan investasi "bodong" itu. Pihaknya mengaku belum mendapat laporan terkini mengenai jumlah perusahaan investasi "bodong" yang telah berhasil ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian dan juga telaah yang dilakukan Satgas Investasi.
Kusumaningtuti mengaku, penanganan kasus perusahaan investasi bodong sepenuhnya telah berada ditangan Satgas Investasi.
Ia mengatakan keterlibatan OJK adalah meningkatkan intensitas penanganan kasus aduan investasi bodong, termasuk cara pencegahan sehingga pihaknya terus menggalakkan pendidikan atau edukasi ke kota-kota di seluruh Indonesia, dengan menambah materi edukasi waspada investasi.
Selain itu, lanjut dia, OJK juga telah membuat iklan layanan publik di radio-radio yang diharapkan dapat menjangkau masyarakat diseluruh Indonesia mengenai investasi.
"Nantinya kami juga akan meningkatkan dengan membuat video pendek mengenai edukasi investasi untuk ditayangkan di televisi. Dengan ini diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dalam berinvestasi. Kami harus lebih aktif daripada Satgas Investasi saat ini dengan memberikan edukasi investasi kepada masyarakat," ucap Kusumaningtuti. ***3***
(T.KR-ZMF/B/Y008/C/Y008) 22-04-2013 15:26:19
OJK dapat pengaduan perusahaan investasi "bodong"
22 April 2013 15:56 WIB
OJK (ANTARA News/hanmus)
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013
Tags: