"Dalam catatan kami ada 351 unit usaha, termasuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD)," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Kamis
Baca juga: Camat-lurah ditugaskan untuk sadarkan warga agar tak bakar sampah
Hingga Kamis pagi (31/8), KLHK telah memeriksa 18 unit industri yang terindikasi melakukan pencemaran udara.
Menurut Siti, penutupan industri penyumbang polusi telah memberikan hasil berupa kenaikan kualitas udara di Lubang Buaya dan Bantar Gebang.
Baca juga: Kemenkes imbau masyarakat jangan anggap enteng dampak polusi udara
Tim itu bertugas mengawasi dan menindak sumber-sumber pencemaran tidak bergerak, seperti PLTU maupun PLTD, industri, pembakaran sampah terbuka, limbah elektronik, dan lain sebagainya di wilayah Jabodetabek.
Baca juga: Tekan polusi, Pemkot - PLN berencana bangun SPKLU di Jakarta Timur