Bangkok (ANTARA News) - Myanmar mengobarkan "upaya pemusnahan suku" terhadap warga Rohingya, kata organisasi pengawas hak asasi terkemuka pada Senin, merujuk pada bukti kuburan massal dan pemindahan paksa.
Warga Rohingya, yang ditolak menjadi warga negara Myanmar atau dikenal juga sebagai Burma oleh Barat, mengalami kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pembunuhan, penganiayaan, pengusiran dan pemindahan paksa, kata organisasi hak asasi manusia berbasis di New York, Human Rights Watch (HRW).
Pejabat Myanmar, tokoh masyarakat dan biksu Budha mengorganisasi dan mendorong massa dengan dukungan pasukan keamanan negara untuk melakukan serangan terkoordinasi pada desa-desa Muslim pada Oktober di negara bagian barat Rakhine, kata HRW.
"Pemerintah Burma terlibat dalam kampanye penghapusan etnis terhadap Rohingya yang berlanjut hingga hari ini melalui penolakan bantuan dan pembatasan gerakan," kata wakil direktur Asia HRW Phil Robertson, seperti yang dilaporkan AFP.
HRW mencatat bahwa sekalipun penghapusan etnis bukan istilah hukum formal, namun hal itu secara umum didefinisikan sebagai kebijakan oleh satu kelompok etnis atau agama untuk menghilangkan kelompok lain dari suatu daerah tertentu dengan cara-cara kekerasan dan teror inspiratif.
Di Rakhine, lebih dari 125 ribu warga Rohingya dan Muslim lainnya telah dipaksa pengungsi, ditolak aksesnya kepada bantuan kemanusiaan dan tidak dapat kembali ke rumah, kata kelompok itu.
Setidaknya 180 orang tewas dalam dua ledakan aksi kekerasan Buddha-Muslim di Rakhine sejak Juni 2012, menurut angka resmi, namun kelompok-kelompok HAM percaya angka sebenarnya jauh lebih tinggi.
Dalam laporan yang didasarkan pada lebih dari 100 wawancara, HRW mengklaim telah menemukan bukti empat lokasi kuburan massal di Rakhine, dan menuduh pasukan keamanan mencoba untuk menghancurkan bukti kejahatan.
Dalam satu contoh pada bulan Juni, katanya, sebuah truk pemerintah membuang 18 mayat setengah telanjang di dekat sebuah kamp pengungsi Rohingya sebagai upaya untuk menakut-nakuti mereka agar meninggalkan tempat itu secara permanen.
Ribuan warga Rohingya telah melarikan diri dari Myanmar sejak Juni menggunakan kapal reyot, sebagian besar diyakini menuju Malaysia. Myanmar memandang sekitar 800 ribu warga Rohingya sebagai imigran ilegal asal Bangladesh.
Kelompok warga Muslim lain juga menjadi target dalam aksi kekerasan bulan lalu di Myanmar tengah, yang mana sedikitnya 43 orang tewas.
Di Rakhine, HRW menuduh otoritas pemerintah menghancurkan masjid dan melakukan penangkapan massal dengan aksi kekerasan. Organisasi itu juga mengatakan bahwa pasukan keamanan "mendiamkan atau membantu" warga Buddha menyerang komunitas Muslim.
Tidak ada reaksi segera dari pemerintah Myanmar.
Penerjemah: GNC Aryani
Myanmar dituduh lakukan "pemusnahan suku"
22 April 2013 13:29 WIB
Ilustrasi. Seorang anak memunguti sisa-sisa logam dari reruntuhan sebuah perkampungan yang dibakar dalam aksi kekerasan di Pauktaw, Myanmar. (REUTERS/Soe Zeya Tun)
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013
Tags: