Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan 23 lokasi keliling layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis.

Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

  1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
  2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
  3. Samling Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 09.00-14.00 WIB;
  4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Gudang Sarinah Pancoran Cikoko pukul 08.00-15.00 WIB;
  5. Samling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-15.00 WIB;
  6. Samling Kota Tangerang di Perumnas 2 Kecamatan Cibodas Karawaci dan Pasar Palem Semi Karawaci pukul 08.00-14.00 WIB;
  7. Samling Ciledug di Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB dan Giant Poris Gaga Batu Ceper pukul 09.00 – 14.00 WIB;
  8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB;
  9. Samling Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 08.00-12.00 WIB;
  10. Samsat Kelapa Dua di Pintu masuk komplek Korpri Suradita Cisauk dan Perum Dasana Binong pukul 08.00-14.00 WIB;
  11. Samling Kota Bekasi di halaman Kantor RW 14 Jatirasa Jati Asih pukul 09.00-11.00 WIB;
  12. Samling Kabupaten Bekasi di Gedung Mitra 10 Cibarusah Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB;
  13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Mes bawah Bapenda pukul 08.00-12.00 WIB;
  14. Samling Cinere di halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-11.00 WIB.
Pemilik kendaraan diminta membawa beberapa persyaratan agar bisa membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), seperti KTP, BPKB, dan STNK, asli masing-masing disertai fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor samsat.