Jakarta (ANTARA News) - Ketua Harian Partai Demokrat Syariefuddin Hasan menilai M. Nasir, adik kandung terpidana korupsi Nazaruddin, tidak terkait kasus korupsi kakaknya sehingga tetap diusung sebagai bakal calon anggota legislatif mendatang.
"Kalau ada yang bekerja dengan bagus dan bersih, serta mengutamakan kepentingan rakyat, namun saudaranya terlibat (korupsi), maka tentu itu tidak ada kaitannya," kata Syariefuddin usai menyerahkan berkas bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Minggu.
Partai Demokrat mengusung dua saudara terpidana korupsi M. Nazaruddin, Nasir dan Ayub Khan, sebagai bacaleg untuk DPR RI dan DPRD Jawa Timur.
Partai Demokrat berkeyakinan keduanya tidak terlibat korupsi.
Dari catatan media, Nasir beberapa kali pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Bersama kakaknya, Nasir mendirikan perusahaan PT Anak Negeri, yang diduga menjadi perantara suap antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dan PT Duta Graha Indah, rekanan perusahaan Nazaruddin.
Nasir juga diduga terlibat korupsi proyek vaksin flu burung dan pemerasan terhadap direksi PT Jamsostek.
Sementara Ayub Khan, saudara sepupu Nazaruddin dan Nasir, kini menjadi anggota DPRD Kabupaten Jember.
Partai Demokrat menyerahkan 560 berkas bacaleg DPR RI yang diantaranya memasukkan nama Edhie Baskoro Yudhoyonono ke KPU, Minggu, yang ditempatkan pada 26 kotak penyimpan berwarna biru.
Berkas diantar Syariefuddin ditemani sejumlah petinggi partai, antara lain Ketua Dewan Pembina Ee Mangindaan, Sekretaris Majelis Tinggi Jero Wacik dan Wakil Ketua Umum Nurjahati Assegaf, yang tiba di Gedung KPU pukul 14.45 WIB.
133 dari 148 anggota DPR dari Fraksi Demokrat kembali diusung sebagai bacaleg Pemilu 2014.
M Nasir jadi bakal caleg Demokrat di DPR
21 April 2013 18:27 WIB
M Nasir (ANTARA/Ismar Patrizki)
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013
Tags: