Surabaya (ANTARA) - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin mengatakan hanya provinsi Jawa Barat dari seluruh provinsi di Pulau Jawa yang belum memiliki Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).

"Di Sumatera sudah dibentuk KDEKS. Jawa kecuali Jawa Barat, ya seluruhnya, yang telat Jawa Barat, sibuk soalnya mau jadi capres- cawapres," kata Wapres Ma'ruf dalam sesi tanya jawab Sarasehan Ekonomi, Keuangan Syariah, serta Peresmian Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat ITS 10 November di Surabaya, Rabu.

Ma'ruf menjelaskan pemerintah pusat telah melancarkan berbagai upaya untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.

Upaya itu misalnya, dengan membangun Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), kemudian membentuk Ikatan Ahli Ekonomi Islam, dan Masyarakat Ekonomi Syariah. Oleh karena itu, Ma'ruf meminta daerah juga mengkoordinasikan lembaga-lembaga untuk menggerakkan ekonomi dan keuangan syariah.

Pemerintah pun, kata Ma'ruf, membentuk KDEKS yang diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan dari KNEKS untuk mengembangkan potensi ekonomi syariah di berbagai daerah.

"Karena itu untuk menggerakkan, kalau KNEKS tidak menyambung ke daerah, harus ada lembaga penggerak daerah maka langsung gubernur dan wakil gubernur yang pimpin," ujarnya.

Saat ini, kata Ma'ruf, sudah ada 22 KDEKS di seluruh Indonesia dan jumlahnya akan terus bertambah.

Ma'ruf mencontohkan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Jawa Timur (Jatim) yang berkembang pesat.

"Jatim menurut saya besar sekali, ya baik sektor pertanian, perdagangan, sektor perikanan, industri UMKM dan juga provinsi, salah satu provinsi yang memiliki kawasan industri halal ini Jatim," katanya.

Wapres meminta Jatim mempertahankan prestasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Jatim baru saja berhasil menyabet juara umum Anugerah Adinata Syariah.

"Walaupun kemarin sudah menjadi juara umum ya, saya minta tahun depan juara umum lagi, dan semangat untuk itu," ujarnya.


Baca juga: Wapres minta KDEKS susun program dan lakukan kolaborasi

Baca juga: KDEKS Provinsi Gorontalo permudah pelaku UMK urus sertifikat halal