Jakarta (ANTARA News) - Larangan Ketua Umum Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid, tak digubris kadernya sendiri.

"Ternyata larangan Yenny Wahid agar kader PKBIB tidak menjadi caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak diindahkan. Larangan Yenny tak diikuti kader PKBIB," kata fungsionaris Partai PKB, Muhammad Toha di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.

Ia menyebutkan, pengurus PKBIB Kabupaten Klaten, Hisyam malah mendaftarkan diri sebagai calon legislatif untuk DPR RI dari Partai PKB.

"Kader PKBIB di Klaten (Hisyam), Sragen (Arif), Solo (Khoiruddin), Boyolali (Yahya dan Masjuni) telah mendaftar jadi caleg DPRD kabupaten/kota dari PKB. Bahkan, Hisyam nyaleg untuk DPR RI dari PKB," kata anggota Komisi V DPR RI itu.

Seperti telah dikabarkan sebelumnya, Yenny Wahid membebaskan kadernya untuk pindah ke partai lain, kecuali Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Yenny memiliki alasan larangan pindah ke dua partai tersebut. PKB yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar memiliki sejarah yang cukup buruk terhadap ayahnya, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

"Gus Dur dilengserkan di Muktamar Ancol maka itu harus dibatalkan dulu dan harus lewat muktamar. Mereka yang harus memiliki kesadaran untuk itu. Saya menghormati bapak saya," ucapnya.

Sementara larangan bergabung ke PKS berdasarkan visi dan misi PKBIB yang memperjuangkan ahlus sunnah wal jamaah sementara PKS tidak.

"Jadi partai politik seperti PKS yang tidak memiliki perjuangan ahlus sunnah wal jamaah kami tidak izinkan (untuk digandeng-red)," ujar Yenny.