Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) meminta agar data kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di daerah itu diverifikasi ulang menyusul adanya warga mampu dibiayai oleh APBD/APBN.
"Kita harus selektif sekali dalam masalah ini, apakah data tersebut valid atau tidak," kata Wali Kota Jaktim Muhammad Anwar saat audiensi dengan BPJS Kesehatan Jakarta Timur di Jakarta, Senin.
Hal itu, lanjut dia, jangan sampai warga yang seharusnya dibiayai oleh APBD dan APBN, tidak dibayarkan.
"Begitu pula sebaliknya yang harusnya bisa mandiri justru malah dibayarkan dari dana APBD dan APBN," ucap Anwar.
"Kita harus selektif sekali dalam masalah ini, apakah data tersebut valid atau tidak," kata Wali Kota Jaktim Muhammad Anwar saat audiensi dengan BPJS Kesehatan Jakarta Timur di Jakarta, Senin.
Hal itu, lanjut dia, jangan sampai warga yang seharusnya dibiayai oleh APBD dan APBN, tidak dibayarkan.
"Begitu pula sebaliknya yang harusnya bisa mandiri justru malah dibayarkan dari dana APBD dan APBN," ucap Anwar.
Namun, saat ini banyak ditemukan warga yang mampu justru kepesertaan BPJS Kesehatannya dibayarkan dari dana APBD dan APBN.
Baca juga: Pemkot Jakbar pastikan layanan kesehatan bagi peserta BPJS maksimal
Baca juga: Pemkot Jakbar pastikan layanan kesehatan bagi peserta BPJS maksimal
Oleh karena itu, kata Anwar, ke depan harus diverifikasi kembali data kepesertaan BPJS Kesehatan.
Pemkot Jaktim pun segera melakukan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) yang ada dan suku dinas terkait, serta lurah dan camat agar benar-benar memiliki data yang valid.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur Mega Yuda Ratna Putra mengatakan audiensi itu membahas status kepesertaan yang dibiayai oleh dana APBD maupun APBN.Pemkot Jaktim pun segera melakukan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) yang ada dan suku dinas terkait, serta lurah dan camat agar benar-benar memiliki data yang valid.
"Audiensi kami dengan Walikota Jakarta Timur untuk berkoordinasi mencari solusi bagaimana agar masyarakat yang tidak berhak menerima bantuan dari dana APBD dan APBN agar membayar secara mandiri," kata dia.
Sementara yang tidak mampu harus dibayarkan oleh Pemerintah, baik dari dana APBD maupun dari APBN.
Baca juga: BPJS Kesehatan: Cakupan peserta JKN di DKI lebih cepat dari target
Menurut dia, nantinya akan ada penonaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinilai mampu, namun masih dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.Baca juga: BPJS Kesehatan: Cakupan peserta JKN di DKI lebih cepat dari target
Sementara dari data yang dimiliki BPJS Kesehatan ada sebanyak 33 ribu peserta JKN yang harus diverifikasi kembali.
"Sesuai arahan wali kota, ke depan kita akan melakukan verifikasi data peserta dengan langsung turun ke lapangan mengecek, apakah mereka layak atau tidak untuk menerima pembayaran yang dibiayai oleh APBD atau APBN," kata Mega.
Jika ditemukan ada yang tidak layak, tambah dia, maka akan diarahkan ke mandiri, begitu juga sebaliknya jika mereka tidak mampu akan dibiayai dari dana APBD maupun APBN.
Baca juga: Anies pastikan warga DKI peserta BPJS bisa akses layanan RS modern
Baca juga: Anies pastikan warga DKI peserta BPJS bisa akses layanan RS modern