Klik di sini untuk berita selengkapnya
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan satu orang anggotanya tengah menjalani penyelidikan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) atas dugaan keterlibatan penganiayaan.
"Terkait kejadian penganiayaan, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael dihubungi di Jakarta, Minggu.
Selengkapnya di sini
2. Polisi dalami kelalaian RS Sentosa Bogor terkait kasus bayi tertukar
Kepolisian Resor Bogor mendalami dugaan kelalaian pihak manajemen Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terkait kasus bayi tertukar yang dibuktikan dari hasil tes DNA.
"Itu masih kami dalami, nanti hasilnya kami sampaikan," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Bogor, Minggu.
Selengkapnya di sini
3. Ratusan aktivis dan penyair rayakan 60 tahun Wiji Thukul
Ratusan aktivis dan penyair yang tergabung dalam koalisi melawan lupa, mengadakan acara syukuran 60 tahun Wiji Thukul, penyair dan aktivis hak asasi manusia yang hilang pada masa Orde Baru.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, mantan aktivis Partai Rakyat Demokratik Wilson mengatakan kegiatan itu dilakukan untuk memberikan pesan kepada penguasa, bahwa kasus penculikan Wiji Thukul dan kawan-kawan belum selesai.
Selengkapnya di sini
4. PPTIM minta anggota Paspampres penganiaya warga Aceh dihukum berat
Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) menuntut keadilan untuk warga Aceh Imam Masykur (25) yang tewas diduga dianiaya oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Pasmpares) berinisial Praka RM.
“Taman Iskandar Muda meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya agar dapat memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban dan masyarakat,” kata Ketua Umum PPTIM Muslim Armas dalam keterangannya di Jakarta, minggu.
Selengkapnya di sini
5. Mahfud sebut ke Belanda guna pulihkan hak korban pelanggaran HAM berat
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa kunjungan kerjanya bersama pemerintah ke Belanda, Minggu, untuk memulihkan hak korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.
Kunjungan tersebut, kata dia, sebagai upaya melaksanakan kebijakan pemerintah untuk menembus kebuntuan penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu melalui penyelesaian nonyudisial.
Selengkapnya di sini