Pulau Punjung (ANTARA News) - Sebanyak 28 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Kamis, menjalani tes tertertulis sebagai salah satu syarat untuk menjadi anggota KPU.

Penangung jawab kelompok kerja tim seleksi (Timsel) KPU Rama Putra di Pulau Pujung, Kamis mengatakan tes tertulis yang diikuti oleh para peserta merupakan salah satu syarat untuk menjadi anggota KPU.

"Tes tertulis yang diselenggarakan di kampus Stikes Dharmasraya adalah materi tes akademik tentang penyelenggaraan Pemilu," ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan pendaftaran yang masuk pada timwas sebanyak 35 orang, dan setelah dilakukan verifikasi yang lolos seleksi administrasi berjumlah 28 peserta.

"Dari 28 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, hari ini menjalani tes tertulis, namun yang hadir cuma 27 peserta, satu peserta tidak hadir dan dianggap mengundurkan diri," katanya.

Menurutnya, satu peserta tidak hadir untuk menjalani tes tertulis, dan pihaknya telah berupaya menghubungi yang bersangkutan, namun tidak ada jawaban sehingga dianggap mengundurkan diri.

"Peserta yang tidak menjalani tes tertulis adalah Martoni (30), asal Nagari Ampang Kuranji, Kecamtan Koto Baru. Dia dianggap mengundurkan diri, dan tidak ada lagi ujian susulan untuk yang bersangkutan," katanya.

Dia menambahkan, pada Jumat (19/4) akan dilanjutkan dengan tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh.

"Kemudian akan dilanjutkan dengan tes kesehatan yang meliputi kesehatan jasmani peserta," katanya.

Disebutkannya, untuk jadwal pengumuman kelulusan dari kedua jenis tes tersebut akan diumumkan pada 4-5 Mei. (MLN/E005)