Palembang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan menetapkan empat pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur setelah lolos syarat administrasi dan tes kesehatan yang telah dilakukan beberapa hari lalu.

"Semua bakal calon sudah memenuhi persyaratan, baik itu administrasi maupun kesehatan," kata Komisioner KPU Sumsel Divisi Hukum Chandra Puspa Mirza di Palembang, Kamis.

Menurut dia, untuk tes kesehatan hasilnya sudah diterima pada hari Kamis ini dan kesemuanya dinyatakan sehat oleh tim dokter.

Ia mengatakan untuk pengundian nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur akan dilakukan pada 21 April nanti.

KPU akan mengundang keempat pasangan calon gubernur-wakil gubernur sekaligus dilakukan pernyataan kampanye damai dan penetapan foto yang akan digunakan pada surat suara nanti.

Foto yang sudah dicetak di surat suara tidak bisa lagi dilakukan perubahan, ujarnya.

Setelah pengundian nomor urut, tahapan selanjutnya KPU akan memanggil masing-masing tim pasangan calon untuk koordinasi penetapan jadwal kampanye, termasuk penentuan zona kampanye.

Sementara untuk Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masing-masing calon, lanjutnya, langsung diserahkan dan diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk LHKPN akan ada waktunya. Dijadwalkan seminggu sebelum kampanye, KPK akan datang ke Sumsel untuk memaparkan hasil LHKPN masing-masing kandidat, tuturnya.

Keempat pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur Sumsel yang mendaftar di KPU yakni Herman Deru-Maphilinda Syahrial Oesman (Derma), Alex Noerdin-Ishak Mekki, Eddy Santana Putra-Wiwit Tatung (ESP-WIN) dan Iskandar Hasan-Hafisz Tohir.