Jakarta (ANTARA News) - Pengamat politik dan kebijakan publik, Andrinof Chaniago, mengusulkan konvensi untuk menjaring calon presiden diatur dalam Undang-Undang Pemilu agar proses demokratisasi tidak lagi dibajak oleh partai demi kepentingan elite politik.
"Saya sudah sejak 2009 mengusulkan agar demokratisasi di tubuh parpol dikawal terus, bisa dengan mengembangkan konvensi misalnya, dan diatur dalam undang-undang," kata pengamat politik dan kebijakan publik dari Universitas Indonesia itu, usai acara bedah buku "Terbukti Bisa" di Jakarta, Kamis.
Buku yang berisi laporan kinerja anggota Komisi X DPR Dedi "Miing" Gumelar, selain menghadirkan Andrinof juga Ketua Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang.
Menurut Andrinof, sejak pembahasan revisi Undang-undang Pemilu 2009, dirinya telah mengusulkan agar hal itu mengatur soal demokratisasi di internal partai dengan tujun untuk perkembangan demokrasi di Indonesia.
Demokrasi di tubuh parpol, katanya, tidak boleh dibajak oleh elite politik dengan membuat aturan internal yang justru membuat cita-cita demokratisasi tidak berkembang.
"Demokratisasi melalui konvensi itu, akan memunculkan para calon pemimpin yang berkualitas," kata Andrinof.
Dengan konvensi dan menjaring orang potensial secara luas, maka semua punya kesempatan sama untuk jadi pemimpin, ujarnya.
Dia menambahkan bahwa sejauh ini sebagian besar parpol yang ada di Indonesia belum demokratis karena banyak hal.
"Jadi harus ada klausul yang memaksa demokratisasi di tubuh partai. Konvensi akan membuka kompetisi calon presiden di internal partai sehingga capres tidak diputuskan oleh elite yang jumlahnya terbatas," ucapnya.
Andrinof mengakui ada yang aneh ketika prinsip demokrasi dijalankan, tapi ketentuan lebih jauh diatur oleh partai sehingga ada yang dibajak di situ.
Terkait rencana konvensi Partai Demokrat, dia menyatakan tidak yakin hal itu akan serius dijalankan. Kalau Partai Demokrat ingin menggelar konvensi, seharusnya sudah dilaksanakan sejak dulu.
"Semakin ke sini, Partai Demokrat tambah kelihatan akal-akalannya. Ini lebih sekadar pencitraan saja," tambahnya.
Andrinof usul konvensi capres diatur dalam UU
18 April 2013 20:16 WIB
Andrinof Chaniago (FOTO ANTARA/Yusnar)
Pewarta: Jaka Suryo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013
Tags: