Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah tengah merevisi rancangan peraturan tentang mobil murah ramah lingkungan atau `Low Cost and Green Car` (LCGC) yang sebelumnya direncanakan sudah akan diterapkan pada awal April 2013.

"Sudah ada di Menko, akan tetapi ada sedikit perubahan di redaksinya, bukan hal yang substantif atau hanya masalah pemilihan kata saja," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat, usai menghadiri pembukaan Munas Asosiasi Pertekstilan Indonesia, di Jakarta, Kamis.

Hidayat mengatakan, sebelumnya sudah ada lima menteri yang memberikan paraf pada draft peraturan tersebut, namun sebelum ditandatangani oleh Presiden, draft tersebut harus diperiksa terlebih dulu oleh Menteri Koordinator Perekonomian.

"Menko melihat ada yang masih kurang tepat, namun saya tidak tahu pasti apa yang diubah," ujarnya.

Namun menurut Hidayat, perubahan tersebut hanya terletak pada kalimat yang dianggap kurang sempurna dan tidak mencakup isi dari peraturan tersebut. "Di birokrasi semua harus sempurna," ujar Hidayat.

Pada pertengahan Maret lalu, pemerintah menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan LCGC paling lambat pada awal April 2013.

Dalam peraturan tersebut, salah satu poin yang dibahas terkait dengan teknologi yang akan dipergunakan harus menerapkan sistem Euro II dan untuk konsumsi bahan bakar diharapkan tidak menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi.

Sementara untuk lokal konten yang akan dipergunakan sebanyak 55 persen dari target 80 persen. Salah satu persyaratan LCGC lainnya adalah harus mengusung mesin di bawah 1.200 cc dengan konsumsi bahan bakar minimal 20 hingga 22 km/liter.

Terkait dengan rencana pemerintah tersebut, Grup Toyota bersama PT Astra Internasional telah memperkenalkan Toyota Agya dan Daihatsu Ayla sebagai mobil murah dan ramah lingkungan pada September 2012.