Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk menangani dan menanggulangi judi daring secara komprehensif, dengan mekanisme dibahas segera.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan dalam waktu dekat Menteri Kominfo akan bertemu dengan Kepala Polri untuk membahas permasalahan tersebut.

"Pekan depan Menkominfo akan bertemu dengan Kapolri untuk membicarakan mekanisme pemberantasan ataupun prosedur pemberantasan perjudian online," ujar Usman dalam diskusi bertema "Darurat Judi Online" yang diikuti secara daring, Sabtu.

Baca juga: Menkominfo siapkan koordinasi tutup rekening terafiliasi judi "online"

Usman mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah proaktif dalam menanggulangi permasalahan judi daring. Salah satunya dengan memblokir konten-konten terlarang tersebut.

Dalam lima tahun terakhir, Kemenkominfo setidaknya telah melakukan pemutusan akses terhadap 886.719 konten judi online.

Namun, Usman menilai pemblokiran konten saja tidaklah cukup. Judi daring merupakan permasalahan serius yang memerlukan pendekatan komprehensif dan langkah-langkah ekstra.

Oleh karena itu, kata dia, Kemenkominfo bersinergi dengan berbagai pihak untuk menanggulangi permasalahan judi daring, termasuk dengan Polri.

"Pertemuan dengan Kapolri ini untuk membahas bagaimana kita menanggulangi secara komprehensif, tidak bisa hanya blokir situs karena dia akan muncul lagi. Jadi kita harus melakukan penanganan komprehensif, apalagi dikatakan bahwa ini sudah darurat judi online," kata dia.

Selain dengan Polri, Usman mengatakan Kemenkominfo juga bersinergi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendeteksi rekening-rekening yang digunakan dalam praktik judi daring.

Usman menegaskan bahwa Kemenkominfo akan terus menjalankan tugas dan fungsinya untuk mengawasi dan membersihkan ruang digital dari konten-konten negatif, termasuk judi daring.

"Tapi apa yang menjadi tugas Kemenkominfo hanyalah satu bagian saja dari pemberantasan secara komprehensif perjudian online ini. Oleh karena itu kolaborasi menjadi penting. Kita sudah berkolaborasi dengan PPATK, dengan perbankan, dan juga dengan kepolisian, dan tetap kita intensifkan kolaborasi itu," pungkas Usman.

Baca juga: Kemenkominfo blokir 5.000 situs judi daring susupi situs pemerintah

Baca juga: Psikolog: Kecanduan judi online bisa disembuhkan, tapi, tidak instan


Baca juga: Komisi I DPR: Konten judi daring manfaatkan celah keamanan yang lemah