Mendes tekankan penggunaan dana desa harus berkaitan ekonomi dan SDM
25 Agustus 2023 18:38 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (tengah) meresmikan Pasar Tradisional Desa Pengkok, Kec. Kedawung, Kab. Sragen, Jawa Tengah, Jumat (25/8/2023). (ANTARA/HO-Kemendes PDTT)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menekankan penggunaan dana desa harus berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
"Sesuai dengan regulasi, penggunaan dana desa harus berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi maupun peningkatan SDM," kata Mendes PDTT dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Saat meresmikan pasar tradisional Desa Pengkok dan perayaan HUT ke-78 RI di Desa Pengkok, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Mendes PDTT mengapresiasi pembangunan pasar tradisional karena bersumber dari alokasi dana desa (ADD) tahun 2023.
Baca juga: Mendes pacu penggiat desa tingkatkan kualitas, optimalkan Dana Desa
"Pasar tradisional bersentuhan langsung dengan pertumbuhan ekonomi warga masyarakat desa," ujar Gus Halim, demikian ia biasa disapa.
Ia berpesan agar masyarakat memaksimalkan perputaran uang dari dan untuk masyarakat desa setempat. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan warga berikut dengan perkembangan potensi desanya.
"Kalau uangnya mutar terus di suatu wilayah menunjukkan tingkat kesejahteraan tinggi maka jangan sampai uang itu keluar. Jangan belanja di luar desa selama bisa didapatkan di dalam desa," tuturnya.
Ia meminta, agar pembangunan yang memanfaatkan dana desa dapat dipamerkan ke publik guna memotivasi desa lainnya di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Kepala Desa Pengkok, Sugimin berharap pasar tersebut dapat menjadi sumber penghasilan tambahan untuk warga.
Baca juga: Kemendes PDTT sediakan data desa tingkatkan kualitas SDM
"Dulu pasar ini ramai sekali semoga sekarang ramai kembali biar menjadi percontohan desa lainnya," ujar Sugimin.
Pasar tradisional Desa Pengkok merupakan salah satu unit usaha BUMDesa Amanah Pengkok yang telah didaftarkan ke Kemenkumham.
Sebagai bentuk pemberian dukungan atas unit usaha baru ini, Kemendes PDTT menyerahkan bantuan sebesar Rp75 juta melalui Direktorat Jenderal Desa dan Perdesaan.
Sebelumnya, Mendes PDTT menyatakan pembangunan dengan menggunakan dana desa lebih banyak dimanfaatkan golongan menengah ke bawah di desa.
"Sepanjang dana desa ditransfer pada 2015-2022, proporsi pendapatan 40 persen golongan menengah di desa naik 1,44 persen poin, berikutnya 40 persen golongan bawah naik 0,64 persen poin. Adapun 20 persen golongan atas turun 2,07 persen poin," katanya.
Baca juga: Mendes PDTT: Semangat nasionalisme keluarga Kemendes semakin tinggi
"Sesuai dengan regulasi, penggunaan dana desa harus berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi maupun peningkatan SDM," kata Mendes PDTT dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Saat meresmikan pasar tradisional Desa Pengkok dan perayaan HUT ke-78 RI di Desa Pengkok, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Mendes PDTT mengapresiasi pembangunan pasar tradisional karena bersumber dari alokasi dana desa (ADD) tahun 2023.
Baca juga: Mendes pacu penggiat desa tingkatkan kualitas, optimalkan Dana Desa
"Pasar tradisional bersentuhan langsung dengan pertumbuhan ekonomi warga masyarakat desa," ujar Gus Halim, demikian ia biasa disapa.
Ia berpesan agar masyarakat memaksimalkan perputaran uang dari dan untuk masyarakat desa setempat. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan warga berikut dengan perkembangan potensi desanya.
"Kalau uangnya mutar terus di suatu wilayah menunjukkan tingkat kesejahteraan tinggi maka jangan sampai uang itu keluar. Jangan belanja di luar desa selama bisa didapatkan di dalam desa," tuturnya.
Ia meminta, agar pembangunan yang memanfaatkan dana desa dapat dipamerkan ke publik guna memotivasi desa lainnya di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Kepala Desa Pengkok, Sugimin berharap pasar tersebut dapat menjadi sumber penghasilan tambahan untuk warga.
Baca juga: Kemendes PDTT sediakan data desa tingkatkan kualitas SDM
"Dulu pasar ini ramai sekali semoga sekarang ramai kembali biar menjadi percontohan desa lainnya," ujar Sugimin.
Pasar tradisional Desa Pengkok merupakan salah satu unit usaha BUMDesa Amanah Pengkok yang telah didaftarkan ke Kemenkumham.
Sebagai bentuk pemberian dukungan atas unit usaha baru ini, Kemendes PDTT menyerahkan bantuan sebesar Rp75 juta melalui Direktorat Jenderal Desa dan Perdesaan.
Sebelumnya, Mendes PDTT menyatakan pembangunan dengan menggunakan dana desa lebih banyak dimanfaatkan golongan menengah ke bawah di desa.
"Sepanjang dana desa ditransfer pada 2015-2022, proporsi pendapatan 40 persen golongan menengah di desa naik 1,44 persen poin, berikutnya 40 persen golongan bawah naik 0,64 persen poin. Adapun 20 persen golongan atas turun 2,07 persen poin," katanya.
Baca juga: Mendes PDTT: Semangat nasionalisme keluarga Kemendes semakin tinggi
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023
Tags: