PMI beri pelayanan kesehatan pekerja migran Indonesia di Nunukan
25 Agustus 2023 14:57 WIB
ILUSTRASI - Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Nunukan memberikan pelayanan kepada Pekerja Migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia, Kamis (24/8/2023). (ANTARA/HO-Palang Merah Indonesia Nunukan)
Tanjung Selor (ANTARA) - Palang Merah Indonesia (PMI) Nunukan mendapatkan kepercayaan dari Balai Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memberikan pelayanan kesehatan terhadap 296 pekerja migran Indonesia di Nunukan saat tiba di pelabuhan maupun di penampungan sementara.
“Ada tujuh relawan PMI Nunukan yang diturunkan untuk mendukung pelayanan kepada pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia ke Nunukan,” kata Posko Relawan PMI Nunukan Ashar Azis di Nunukan, Jumat.
Ashar Azis mengatakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi tiba di Nunukan pada Kamis (24/8) pukul 17.00 Wita. Mereka berasal dari Depot Tahanan Imigresen (DTI), Menggatal, Sibuga, Kimanis, selanjutnya dikirim ke Nunukan melalui Pelabuhan Ferry di Tawau ke Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Baca juga: Konsulat RI Tawau fasilitasi deportasi 182 WNI kelompok rentan
Adapun rincian pekerja migran yang dideportasi terdiri atas laki-laki 223 orang, perempuan 51 orang, anak laki-laki 18 orang, dan anak perempuan empat orang. Jadi, jumlah deportan sebanyak 296 orang.
“Deportan ini setelah melalui sejumlah pemeriksaan di pelabuhan, langsung diantar ke penampungan di rumah susun yang ada di Nunukan Selatan,” ujarnya.
Relawan PMI Nunukan melakukan dua kegiatan penting di dalam penanganan, yakni melakukan layanan telepon gratis kepada keluarga pekerja migran deportan yang ada di kampung dan merujuk deportan yang sakit ke fasilitas kesehatan.
Selain menyediakan relawan, PMI Nunukan juga menyediakan peralatan dan armada yang digunakan, antara lain satu unit ambulans dan perangkat pertolongan pertama.
Pemerintah Malaysia, khususnya Negara Bagian Sabah kembali mendeportasi pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Sebanyak 298 pekerja migran itu tiba di Nunukan pada Kamis (24/8).
Baca juga: Konsulat RI Tawau kembali fasilitasi pemulangan 246 PMI dari Malaysia
Sebelumnya, pada April 2023, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara memfasilitasi penjemputan 394 PMI Terkendala, yakni Deportan asal Malaysia yang dipulangkan dari Negara Bagian Sabah melalui jalur Tawau dan Kinabalu via Nunukan, Kalimantan Utara.
Para PMI Terkendala tiba di Indonesia melalui Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, dalam dua gelombang, yakni pada 11 April 2023 berjumlah 182 orang dan 13 April 2023 berjumlah 212 orang.
Gelombang kepulangan PMI Terkendala didominasi oleh PMI yang berangkat secara non-prosedural serta PMI yang telah habis izin tinggal atau overstay.
Kepala BP3MI Kalimantan Utara Kombes Pol. F. Jaya Ginting mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Konsulat Tawau dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kinabalu berupaya secara optimal memfasilitasi kepulangan para PMI dengan tenggat waktu yang sangat ketat.
Dia mengatakan BP3MI harus bekerja ekstra untuk melakukan koordinasi dengan pihak pengelola transportasi baik elemen Pemerintah maupun swasta agar tidak terjadi kegagalan berangkat PMI yang sudah dideportasi dari Negara Malaysia Bagian Sabah, yakni Kinabalu dan Tawau.
Baca juga: 161 PMI dipulangkan Malaysia ke Nunukan
Baca juga: 108 PMI kembali dideportasi dari Malaysia melalui PLBN Entikong
Lebih lanjut, Ginting mengatakan BP3MI Kalimantan Utara bersinergi dengan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Badan Hukum Indonesia (PWNI BHI) Kementerian Luar Negeri dan PT. Pelni mengupayakan pemulangan para PMI ke kampung halaman, termasuk para PMI yang berasal dari Kawasan Timur Indonesia.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama antar-pihak terutama bantuan GM Pelni Kabupaten Nunukan, dan ibu Rina dari PWNI-BHI Kemenlu, semua PMI difasilitasi pemulangannya sesuai jadwal kapal Pelni dengan rute Indonesia Timur, khususnya Nusa Tenggara Timur (NTT),” ujar Ginting.
“Ada tujuh relawan PMI Nunukan yang diturunkan untuk mendukung pelayanan kepada pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia ke Nunukan,” kata Posko Relawan PMI Nunukan Ashar Azis di Nunukan, Jumat.
Ashar Azis mengatakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi tiba di Nunukan pada Kamis (24/8) pukul 17.00 Wita. Mereka berasal dari Depot Tahanan Imigresen (DTI), Menggatal, Sibuga, Kimanis, selanjutnya dikirim ke Nunukan melalui Pelabuhan Ferry di Tawau ke Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Baca juga: Konsulat RI Tawau fasilitasi deportasi 182 WNI kelompok rentan
Adapun rincian pekerja migran yang dideportasi terdiri atas laki-laki 223 orang, perempuan 51 orang, anak laki-laki 18 orang, dan anak perempuan empat orang. Jadi, jumlah deportan sebanyak 296 orang.
“Deportan ini setelah melalui sejumlah pemeriksaan di pelabuhan, langsung diantar ke penampungan di rumah susun yang ada di Nunukan Selatan,” ujarnya.
Relawan PMI Nunukan melakukan dua kegiatan penting di dalam penanganan, yakni melakukan layanan telepon gratis kepada keluarga pekerja migran deportan yang ada di kampung dan merujuk deportan yang sakit ke fasilitas kesehatan.
Selain menyediakan relawan, PMI Nunukan juga menyediakan peralatan dan armada yang digunakan, antara lain satu unit ambulans dan perangkat pertolongan pertama.
Pemerintah Malaysia, khususnya Negara Bagian Sabah kembali mendeportasi pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Sebanyak 298 pekerja migran itu tiba di Nunukan pada Kamis (24/8).
Baca juga: Konsulat RI Tawau kembali fasilitasi pemulangan 246 PMI dari Malaysia
Sebelumnya, pada April 2023, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara memfasilitasi penjemputan 394 PMI Terkendala, yakni Deportan asal Malaysia yang dipulangkan dari Negara Bagian Sabah melalui jalur Tawau dan Kinabalu via Nunukan, Kalimantan Utara.
Para PMI Terkendala tiba di Indonesia melalui Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, dalam dua gelombang, yakni pada 11 April 2023 berjumlah 182 orang dan 13 April 2023 berjumlah 212 orang.
Gelombang kepulangan PMI Terkendala didominasi oleh PMI yang berangkat secara non-prosedural serta PMI yang telah habis izin tinggal atau overstay.
Kepala BP3MI Kalimantan Utara Kombes Pol. F. Jaya Ginting mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Konsulat Tawau dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kinabalu berupaya secara optimal memfasilitasi kepulangan para PMI dengan tenggat waktu yang sangat ketat.
Dia mengatakan BP3MI harus bekerja ekstra untuk melakukan koordinasi dengan pihak pengelola transportasi baik elemen Pemerintah maupun swasta agar tidak terjadi kegagalan berangkat PMI yang sudah dideportasi dari Negara Malaysia Bagian Sabah, yakni Kinabalu dan Tawau.
Baca juga: 161 PMI dipulangkan Malaysia ke Nunukan
Baca juga: 108 PMI kembali dideportasi dari Malaysia melalui PLBN Entikong
Lebih lanjut, Ginting mengatakan BP3MI Kalimantan Utara bersinergi dengan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Badan Hukum Indonesia (PWNI BHI) Kementerian Luar Negeri dan PT. Pelni mengupayakan pemulangan para PMI ke kampung halaman, termasuk para PMI yang berasal dari Kawasan Timur Indonesia.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama antar-pihak terutama bantuan GM Pelni Kabupaten Nunukan, dan ibu Rina dari PWNI-BHI Kemenlu, semua PMI difasilitasi pemulangannya sesuai jadwal kapal Pelni dengan rute Indonesia Timur, khususnya Nusa Tenggara Timur (NTT),” ujar Ginting.
Pewarta: Muh. Arfan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023
Tags: