Personel bagian Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menangkap pelaku pada Senin (15/4) pagi di rumahnya diDesa Mamala, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah.
"Pelaku yang tertangkap itu adalah seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Ambon," kata Kepala Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Suharwiyono, Selasa.
"Tidak ada perlawanan saat penangkapan oknum pelaku tersebut, setelah belasan personel Reskrim telah mengepung rumahnya," ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaku yang ditangkap adalah satu dari empat oknum pelaku peledakan bom yang mengakibatkan seorang warga terluka dan beberapa rumah warga rusak.
"Tiga oknum lainnya sedang dalam pengejaran polisi dengan harapan Muhammad kooperatif saat penyidikan agar bisa terungkap persembunyian tiga rekan lainnya maupun motif dibalik perbuatan tersebut," tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat Kota Ambon tidak terprovokasi kejadian itu.
"Serahkan penanganannya kepada aparat keamanan dan jangan main hakim sendiri, selanjutnya tetap memelihara keamanan di masing-masing lingkungan. Kalau mencurigai oknum tertentu secepatnya melapor ke Polisi maupun TNI-AD," katanya.