Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri menyosialisasikan antikorupsi kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Banten, Rabu, dalam rangka mencegah terjadi praktik kolusi, korupsi, dan nepostime di legislatif.

Anggota Satgasus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri Yudi Purnomo mengatakan bahwa perbuatan yang bisa masuk kategori tindak pidana korupsi mulai dari kerugian keuangan negara, menerima suap, gratifikasi, hingga pemerasan

"Pengalaman saya korupsi di legislatif yang kerap terjadi seperti suap menyuap," kata Yudi dikonfirmasi Rabu malam seusai menjadi salah satu pembicara pada sosialisasi tersebut.

Mantan penyidik KPK itu menerangkan bahwa DPRD memiliki fungsi penting dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah.

Untuk itu, dia berharap DPRD Provinsi Banten menjalani fungsi pengawasan tersebut.

Menurut dia, fungsi pengawasan itu dapat berjalan bila anggota legislatif punya integritas dan tidak melakukan perbuatan korupsi.

"Melalui kegiatan ini, saya berharap bisa memberikan pengetahuan dan kesadaran bagi anggota DPRD untuk menghindari perbuatan korupsi," ujarnya.

Kegiatan ini merupakan kali pertama Satgasus Pencegah Korupsi Polri melakukan sosialisasi antikorupsi kepada anggota legislatif. DPRD Provinsi Banten menjadi lokasi pertama kegiatan sosialisasi.

Acara dibuka oleh Penjabat Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar bersama dengan Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni

Selain Yudi, kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri Agus Priyanto dari KPK.

Adapun perwakilan penyuluh antikorupsi hadir juga dalam kegiatan tersebut dengan bermain games antikorupsi dengan tujuan memberikan pemahaman antikorupsi.

Dalam kesempatan tersebut, Ratu Syafitri selaku Ketua FORPAK menerangkan capaian SPI dan MCP Pemerintah Provinsi Banten.

Sebelumnya, Selasa (22/8), Satgasus Pencegahan Korupsi Polri melakukan sosialisasi antikorupsi kepada ratusan kepala sekolah jenjang pendidikan SMA/SMK se-Provinsi Banten.

Sosialisasi mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) di kalangan kepala sekolah.

Baca juga: Polri sosialisasikan pencegahan korupsi bidang infrastruktur di Sulsel
Baca juga: Satgasus Pencegahan Korupsi Polri dampingi Menpora cegah korupsi