Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan program bantuan langsung tunai (BLT) tidak akan ada lagi dan sebagai gantinya Pemerintah akan memperluas program perlindungan sosial.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk kompensasi terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yang telah disepakati oleh Pemerintah.
"Rapatnya memutuskan seperti, jumlah penerima program yang akan ditambah," kata Agung Laksono usai Rakornas Seluruh Gubernur Indonesia tentang Pengendalian BBM Bersubsidi di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Jakarta, Selasa.
Pemerintah dalam waktu dekat akan memperluas jumlah penerima program perlindungan sosial, seperti beras miskin (raskin), beasiswa dan program keluarga harapan (PKH). Namun, jumlah masyarakat yang akan menerima program tersebut masih belum ditetapkan.
"Masih dihitung rinciannya," tambahnya.
Pada Selasa, Mendagri mengundang seluruh gubernur untuk diberi pengarahan oleh sejumlah menteri terkait mengenai pemberlakuan kenaikan harga BBM.
Rakornas Seluruh Gubernur Indonesia itu dimulai pukul 07.30 WIB dengan dipimpin oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan dihadiri oleh Mendagri Gamawan Fauzi, Menko Kesra Agung Laksono, Menteri Perindustrian M.S. Hidayat dan Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo.
Para gubernur memberikan sejumlah masukan kepada Pemerintah, termasuk pertimbangan kondisi geografis masing-masing daerah yang dapat menimbulkan reaksi berbeda dari masyarakat.
"Pada prinsipnya semua (gubernur) setuju karena memahami kenyataan harga BBM di lapangan. Tadi, semua gubernur memberikan pendapat dan saran, setelah disampaikan beberapa opsi dengan segala risikonya," kata Gamawan di kantornya.
Harga BBM bersubsidi, yang semula Rp4.500 per liter, akan naik menjadi Rp6.500 per liter, sedangkan bbm nonsubsidi naik menjadi Rp9.000.
Pemerintah pun menegaskan bahwa pemberlakuan kenaikan harga tersebut harus segera dilakukan mengingat dana subsidi dalam APBN semakin terbatas. (F013/A011)
Pemerintah ganti BLT dengan perluasan perlindungan sosial
16 April 2013 16:23 WIB
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono (FOTO ANTARA/Rosa Panggabean)
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013
Tags: