Pemerintah targetkan IKM tumbuh 7 persen
16 April 2013 15:50 WIB
Pameran Produk Unggulan LAPAS Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin memperhatikan foto-foto disaksikan Wakil Menteri Perindustrian Alex SW Retraubun dan Dirjen Pemasyarakatan Kemenhukham Moch. Sueb pada Pameran Produk Unggulan LAPAS di Plasa Pameran Industri Kementerian Perindustrian Jakarta, 16 April 2013. (kemenperin.go.id)
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menargetkan industri kecil dan menengah tumbuh 7 persen pada kuartal pertama tahun ini.
Bahkan, Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Euis Saedah optimistis pertumbuhan 7 persen bisa konsisten dicapai hingga akhir tahun.
"Saya optimistis sampai akhir tahun pertumbuhan industri IKM bisa konsisten pada angka 7 persen," kata Euis Saedah seusai pembukaan Gelar Produk Unggulan Lapas, di Jakarta, Selasa.
Menurut Euis, pertumbuhan didorong oleh industri fashion yang tengah naik daun. "Target bisa tercapai kecuali mereka sudah lelah menjadi pelaku usaha karena berbagai hambatan yang ada," katanya.
Ia mengatakan kementerian perindustrian telah menganggarkan dana Rp111 miliar untuk IKM yang tersebar di 33 provinsi. Dana ini digunakan untuk pelatihan dan konsultasi.
Tiap provinsi mendapatkan aliran dana minimal Rp3 miliar dan maksimal Rp8 miliar. "Itu bukan untuk belanja barang, tapi untuk pelatihan, konsultasi dan gaji-gaji PPL (petugas penyuluh lapangan).
Bahkan, Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Euis Saedah optimistis pertumbuhan 7 persen bisa konsisten dicapai hingga akhir tahun.
"Saya optimistis sampai akhir tahun pertumbuhan industri IKM bisa konsisten pada angka 7 persen," kata Euis Saedah seusai pembukaan Gelar Produk Unggulan Lapas, di Jakarta, Selasa.
Menurut Euis, pertumbuhan didorong oleh industri fashion yang tengah naik daun. "Target bisa tercapai kecuali mereka sudah lelah menjadi pelaku usaha karena berbagai hambatan yang ada," katanya.
Ia mengatakan kementerian perindustrian telah menganggarkan dana Rp111 miliar untuk IKM yang tersebar di 33 provinsi. Dana ini digunakan untuk pelatihan dan konsultasi.
Tiap provinsi mendapatkan aliran dana minimal Rp3 miliar dan maksimal Rp8 miliar. "Itu bukan untuk belanja barang, tapi untuk pelatihan, konsultasi dan gaji-gaji PPL (petugas penyuluh lapangan).
Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013
Tags: