Atasi polusi, Kota Tangerang uji emisi 2.000 kendaraan
23 Agustus 2023 19:32 WIB
Kegiatan uji emisi kendaraan bermotor yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang beberapa waktu lalu. Pemkot akan melakukan uji emisi terhadap 2.000 unit kendaraan mulai bulan September 2023 mendatang. DLH menyebutkan penyumbang polusi udara tertinggi ialah polusi kendaraan dengan 67 persen, sisanya baru dari bidang industri. FOTO ANTARA/HO-DLH Kota Tangerang
Tangerang, Banten (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Provinsi Banten menargetkan melakukan uji emisi terhadap sebanyak 2.000 unit kendaraan dalam upaya menekan polusi udara di kota itu.
"Kita targetkan 2.000 kendaraan dilakukan uji emisi. Kita mulai laksanakan bulan September 2023," kata Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin ditemui usai kegiatan rapat paripurna di DPRD Kota Tangerang, Rabu.
Upaya lain yang akan dilaksanakan oleh Pemkot Tangerang dalam mengatasi polusi udara yakni pemantauan manual kualitas udara di 37 titik yang ada di 13 kecamatan.
Kemudian, melakukan penanaman pohon pelindung di lingkungan sekitar melalui program penghijauan, optimalisasi kampung proklim dan sekolah adiwiyata, melakukan supervisi terhadap industri-industri yang menggunakan bahan bakar fosil (batubara) di Kota Tangerang.
"Kita juga rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menggunakan moda transportasi massal terintegrasi. Pemkot memiliki BRT dan Angkot Si Benteng," katanya.
Lalu, kata Sachrudin, pemkot juga mengajak masyarakat melalukan pemilahan serta pengolahan sampah yang ramah lingkungan. "Ada Bank Sampah dan TPS3R yang sudah berjalan dan akan dimaksimalkan," ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Tihar Sopian mengatakan penyumbang polusi udara tertinggi ialah polusi kendaraan dengan 67 persen, sisanya baru dari bidang industri
Oleh karena itu, beberapa waktu lalu telah menerjunkan sembilan tim untuk melakukan pengawasan ke 37 perusahaan yang menggunakan batu bara.
Kegiatan ini juga menyasar ke seluruh industri yang menggunakan bahan bakar gas maupun tengah proses transisi dari batu bara ke gas.
“Perusahaan industri di Kota Tangerang secara aturan sangat patuh, dan menyatakan secara konkret kepeduliannya terhadap lingkungan. Mulai dari 40 persen lahan industri menjadi penghijauan hingga bahan bakar yang telah diubah menjadi gas sejak tahun 2000-an, bukan saat adanya isu pencemaran udara atau udara yang memburuk saja,” demikian Tihar Sopian.
Baca juga: Wali Kota Tangerang: Uji emisi bagian evaluasi kualitas udara kota
Baca juga: Pertamina dan DLH Kota Tangerang gelar uji emisi kendaraan gratis
Baca juga: MPM Rent gelar uji emisi gratis di Tangerang
Baca juga: DKI sepakat dengan Tangerang Selatan dan Kota Bekasi soal uji emisi
"Kita targetkan 2.000 kendaraan dilakukan uji emisi. Kita mulai laksanakan bulan September 2023," kata Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin ditemui usai kegiatan rapat paripurna di DPRD Kota Tangerang, Rabu.
Upaya lain yang akan dilaksanakan oleh Pemkot Tangerang dalam mengatasi polusi udara yakni pemantauan manual kualitas udara di 37 titik yang ada di 13 kecamatan.
Kemudian, melakukan penanaman pohon pelindung di lingkungan sekitar melalui program penghijauan, optimalisasi kampung proklim dan sekolah adiwiyata, melakukan supervisi terhadap industri-industri yang menggunakan bahan bakar fosil (batubara) di Kota Tangerang.
"Kita juga rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menggunakan moda transportasi massal terintegrasi. Pemkot memiliki BRT dan Angkot Si Benteng," katanya.
Lalu, kata Sachrudin, pemkot juga mengajak masyarakat melalukan pemilahan serta pengolahan sampah yang ramah lingkungan. "Ada Bank Sampah dan TPS3R yang sudah berjalan dan akan dimaksimalkan," ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Tihar Sopian mengatakan penyumbang polusi udara tertinggi ialah polusi kendaraan dengan 67 persen, sisanya baru dari bidang industri
Oleh karena itu, beberapa waktu lalu telah menerjunkan sembilan tim untuk melakukan pengawasan ke 37 perusahaan yang menggunakan batu bara.
Kegiatan ini juga menyasar ke seluruh industri yang menggunakan bahan bakar gas maupun tengah proses transisi dari batu bara ke gas.
“Perusahaan industri di Kota Tangerang secara aturan sangat patuh, dan menyatakan secara konkret kepeduliannya terhadap lingkungan. Mulai dari 40 persen lahan industri menjadi penghijauan hingga bahan bakar yang telah diubah menjadi gas sejak tahun 2000-an, bukan saat adanya isu pencemaran udara atau udara yang memburuk saja,” demikian Tihar Sopian.
Baca juga: Wali Kota Tangerang: Uji emisi bagian evaluasi kualitas udara kota
Baca juga: Pertamina dan DLH Kota Tangerang gelar uji emisi kendaraan gratis
Baca juga: MPM Rent gelar uji emisi gratis di Tangerang
Baca juga: DKI sepakat dengan Tangerang Selatan dan Kota Bekasi soal uji emisi
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023
Tags: