Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan perekaman KTP elektronik bagi pelajar untuk menjaring dan memaksimalkan potensi pemilih pemula dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, Gentina Arifin menyebutkan, rekam KTP elektronik pada Rabu dilakukan bagi 160 pelajar SMAN 112 Kembangan di Jalan Pesanggrahan, Meruya Utara.

"'Jemput bola' (turun lapangan) perekaman KTP elektronik pada pelajar sekolah tersebut untuk pemula dan dilakukan untuk memudahkan mereka memiliki identitas kependudukan," ungkap Gentina saat ditemui di lokasi.

​​​​​Selain itu juga untuk memaksimalkan potensi pemilih pemula pada Pemilu 2024.Nkegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (16/8) dan dilanjutkan pada hari ini.

"Rekam KTP pertama, tanggal 16 Agustus 2023 yang ikut sekitar 60 pelajar. Untuk hari ini direkam sebanyak 100 pelajar," kata Gentina.

Baca juga: Jakbar targetkan 37 ribu pelajar ikuti perekaman KTP untuk Pemilu 2024

Dia mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan atas kerja dengan pihak sekolah terkait. "Jadi kami bekerjasama dengan pihak sekolah," katanya.

Sekolah mengajukan data murid-muridnya lalu pihaknya menyaring data tersebut. "Kemudian kami membuat daftar murid yang bisa melakukan rekam KTP elektronik. Selanjutnya baru kami 'jemput bola' (turun ke sekolah)," kata Gentina.

Adapun pelajar yang mengikuti rekam KTP elektronik (KTP-E) dalam kegiatan tersebut berusia 16-17 tahun. "Kebanyakan mereka yang ikut itu duduk di Kelas 11 (Kelas 2 SMA)," katanya.

Ia menjelaskan, rentang usia pelajar yang berbeda membuat mereka menginjak usia 17 tahun (usia layak pilih) pada waktu yang berbeda.

Baca juga: Jakbar gelar layanan rekam KTP di sekolah bulan ini

Para pelajar yang sudah mengikuti rekam KTP elektronik tidak perlu lagi mengurusnya dua kali. Tetapi hanya perlu mengambilnya di kelurahan saat usia sudah mencapai 17 tahun.

"Saat pelajar usianya genap 17 tahun, maka KTP elektronik dapat diambil di masing-masing kelurahan, hanya dengan bawa Kartu Keluarga (KK) dan surat akta lahir," kata Gentina.

Ahmadhi Zolaresi (16) pelajar SMAN 112 Kelas X yang melakukan perekaman menyambut baik dan mengapresiasi "jemput bola" perekaman KTP elektronik yang dilakukan Suku Dinas (Sudin) Dukcapil Jakarta Barat di sekolahnya.

"Kegiatan ini positif karena memudahkan kami untuk memiliki KTP elektronik sehingga tidak perlu repot melakukan perekaman di kelurahan," kata Ahmadhi.